Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 September 2023 | 02.46 WIB

Pemerintah Larang Jualan di TikTok, Kadin Jawa Timur Sepakat dan Sampaikan Fakta Ini

Ilustrasi: TikTok Shop bikin gaduh. (TikTok). - Image

Ilustrasi: TikTok Shop bikin gaduh. (TikTok).

JawaPos.com–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur satu suara dengan pemerintah terkait larangan berjualan di TikTok Shop. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Kantor Kadin Jatim di Surabaya.

Adik mengatakan, larangan berjualan di TikTok itu harus ditegakkan. Hal itu bisa berpotensi menimbulkan beberapa permasalahan. Salah satunya, pantauan pajak yang lolos.

”Pajaknya mereka bagaimana selama ini? Jangan sampai lolos juga,” kata Adik di Surabaya.

Dia menambahkan, fenomena berjualan di TikTok yang ramai muncul ketika pandemi datang. Aktivitas seseorang terbatas kala pandemi. Orang berbelanja dari rumah karena tidak bisa keluar akibat pandemi.

Dia menyebutkan, lesunya perdagangan di pasar-pasar sebetulnya bukan karena semata-mata kehadiran TikTok. Namun, disebabkan adanya pergeseran habit pembeli atau konsumen di Indonesia dan di dunia. Sebab, pandemi menyerang hampir semua negara.

”Kalau dibilang daya beli lesu, nggak juga. Pedagang-pedagang di pasar tradisional itu juga pada jualan di digital, jadi mereka jualan online serta offline,” papar Adik.

Dia menilai, habit berdagang digital bukan hal yang harus dihindari lagi di era seperti saat ini. Adik meminta agar pelaku industri atau perdagangan bisa segera beradaptasi.

”Tapi untuk jualan di TikTok layak diberhentikan. Ada rokok yang tanpa cukai dijual di sana. TikTok harus buat e-commerce sendiri. Jangan dicampur dengan social commerce,” ujar Adik Dwi Putranto.

Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar fitur perdagangan dan fitur media sosial harus dipisahkan.

”Sudah clear arahan presiden, social commerce harus pisah dengan e-commerce. Ini kan sudah antre juga banyak social commerce mau punya aplikasi transaksi,” tegas Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore