Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 00.01 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Karnaval Sebabkan Satu Tewas

Kendaraan bak terbuka yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9). - Image

Kendaraan bak terbuka yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9).

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan satu orang tersangka berinisial U, 63, dalam peristiwa kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kecelakaan terjadi saat kegiatan karnaval di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Peristiwa itu juga menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

”Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Taufik seperti dilansir dari Antara.

Taufik menjelaskan, hingga saat ini, Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Yakni dua orang peserta karnaval dan pemilik kendaraan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi.

Menurut dia, kendaraan pikap yang dikemudikan tersangka U tersebut tengah membawa konsumsi untuk kegiatan karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis. Pada saat jalan menurun, pengemudi tidak mampu menguasai kendaraan.

”Memang kendaraan itu yang dipergunakan untuk mengangkut konsumsi kegiatan karnaval. Korban mayoritas merupakan peserta karnaval,” ujar Ahmad Taufik.

Dia menambahkan, kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada pengemudi untuk memastikan apakah tersangka tidak terpengaruh alkohol pada saat mengemudi. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tes urine tersebut.

”Untuk hasilnya masih menunggu. Tapi berdasar keterangan saksi, tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol,” tutur Ahmad Taufik.

Tersangka dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pada Minggu (24/9), kurang lebih pukul 22.00 WIB, terjadi kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, RSS, 14, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis. Selain itu, enam korban lainnya mengalami luka-luka. Dua dari enam korban luka-luka tersebut merupakan balita.

Peristiwa bermula saat kendaraan pikap bak terbuka yang dikemudikan U, 63, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, melewati jalan menurun saat mengikuti rangkaian parade karnaval tersebut. Kemudian, pada saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut lepas kendali dan kemudian menabrak tujuh orang yang sedang berjalan kaki.

Parade karnaval di Desa Kedungrejo tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB dalam rangkaian peringatan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa kecelakaan itu, terjadi kurang lebih pukul 22.00 WIB, dan kemudian pelaksanaan karnaval itu dihentikan panitia penyelenggara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore