Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 September 2023 | 02.30 WIB

Polda Riau Bebaskan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Siberuang

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P. Manurung (tengah) menjelaskan OTT terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang, beberapa waktu lalu. - Image

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P. Manurung (tengah) menjelaskan OTT terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau membebaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Siberuang Kampar Muhammad Rafi dari sel tahanan. Sebab, masa penahanan telah berakhir.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombespol Teguh Widodo mengatakan, saat ini penyidik belum melengkapi berkas perkara. Ada petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang harus dilengkapi.

”Meskipun sudah dibebaskan dan menghirup udara segar sejak Sabtu (9/9), keduanya masih berstatus tersangka dan harus melapor ke Polda Riau pada waktu yang ditentukan,” ujar Teguh Widodo seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Jika berkas perkara sudah lengkap, berkas tersebut akan segera dikembalikan ke jaksa untuk diteliti.

”Apabila berkas dinyatakan lengkap, tersangka akan diserahkan ke jaksa,” tutur Teguh Widodo.

Kadinkes Kampar Zulhendra Das'at diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Riau. Dia terjaring melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada 12 Mei. Penangkapan dilakukan di kediaman Zulhendra di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kabupaten Kampar. Saat itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang.

Kombes Teguh menjelaskan, Zulhendra ditangkap bersama salah satu kepala puskesmas yang merupakan orang kepercayaannya berinisial RA. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Dari informasi itu, Kasubdit III Kompol Faizal Ramzani langsung melakukan penyelidikan di Pekanbaru.

”Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” sebut Teguh saat itu.

RA ditangkap di Pekanbaru, saat sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar. ”Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah kadinkes,” ujar Teguh Widodo.

Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, RA berangkat ke rumah kadinkes. Saat itu Tim Subdit III mengikuti RA dan setelah menyerahkan uang tersebut kepada kadinkes, tim langsung melakukan penangkapan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore