Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 22.20 WIB

Balai Besar TNBTS Tutup Kawasan Penanjakan untuk Keselamatan Wisatawan

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (30/8). - Image

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (30/8).

JawaPos.com–Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan, penutupan sementara akses Penanjakan Bromo dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan. Saat ini masih terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan Penanjakan Bromo tetap dilakukan meskipun area yang mengalami kebakaran di kawasan Perum Perhutani dan bukan di wilayah taman nasional.

”Masih ditutup untuk tujuan Penanjakan, demi keselamatan pengunjung,” kata Septi seperti dilansir dari Antara.

Septi menjelaskan, berdasar informasi yang diterima Balai Besar TNBTS pada Senin (4/9), kebakaran yang terjadi di wilayah Perum Perhutani tersebut sudah berhasil dipadamkan tim gabungan yang diterjunkan untuk melakukan pengendalian api.

Menurut dia, saat ini pihaknya memastikan bahwa kondisi telah benar-benar aman sebelum Balai Besar TNBTS kembali membuka akses wisata kepada para pengunjung khususnya di kawasan Penanjakan Bromo.

”Meskipun berada di areal Perhutani, namun dekat dengan kawasan kami. Sehingga, demi keamanan, Penanjakan ditutup,” terang Septi Eka Wardhani.

Dia menambahkan, akses untuk Penanjakan Bromo ditutup dari semua pintu masuk taman nasional. Para wisatawan diperbolehkan memasuki kawasan taman nasional untuk tujuan Lautan Pasir Bromo.

”Untuk Penanjakan masih ditutup dari semua pintu. Wisatawan boleh masuk hanya tujuan Laut Pasir,” tutur Septi Eka Wardhani.

Pada Minggu (3/9), Balai Besar TNBTS memutuskan untuk menutup akses wisata Gunung Bromo bagi wisatawan pada pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Penutupan tersebut, dilakukan akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Perum Perhutani.

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga menutup akses wisata dari wilayah Kabupaten Malang dan Lumajang pada 1 September akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tersebut sudah padam dan pengelola membuka akses pintu masuk pada Minggu (3/9).

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui terjadi di wilayah Bantengan di sekitar perbatasan resort Pengelola Taman Nasional (PTN) wilayah Coban Trisula dan resort PTN wilayah Ranupani pada 29 Agustus pukul 23.30 WIB.

Petugas Balai Besar TNBTS melakukan tindak lanjut dengan memeriksa lokasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Petugas mengonfirmasi sumber api di lereng sebelah utara akses jalan Malang-Lumajang dan menjalar ke wilayah savana dan blok Jemplang.

Upaya pemadaman api tersebut dilakukan tim gabungan dari sejumlah unsur. Yakni Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ranupani, Desa Ngadas, dan Desa Argosari. Selain itu, unsur TNI dan Polri.

Balai Besar TNBTS masih melakukan identifikasi terkait penyebab dan luas area yang terdampak kebakaran. Semua pihak diminta berhati-hati mengingat kondisi cuaca sangat kering dampak dari musim kemarau dan sebagian savana mengering akibat fenomena embun upas.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore