
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8).
JawaPos.com–Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Jamal Wiwoho diperiksa selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis (31/8).
Rektor UNS Jamal Widodo tiba di kantor Kejari Surakarta sekitar pukul 09.00 kemudian keluar dari Kantor Kejari pada pukul 16.30 WIB. Namun, dia saat ditanya terkait pemeriksaan enggan memberikan keterangan.
”Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan,” kata Jamal seperti dilansir dari Antara.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Arfan Triyono menyebutkan, pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, ada enam saksi lain yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Arfan, hal tersebut baru tahap penyelidikan dan baru tujuh saksi yang diperiksa.
”Tetapi, saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir kemarin (31/8), Pak Rektor UNS,” ucap Arfan.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi tersebut mulai dilakukan seminggu terakhir. Hal itu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, akan ada pemeriksaan lanjutan. Saat ini masih berkembang terus, baru mulai penyelidikannya.
Sementara itu, terkait saksi-saksi yang diperiksa dari unsur apa saja, dia mengatakan, baru dari internal UNS. Kendati demikian, dipastikan akan diperiksa saksi dari luar UNS juga.
”Sementara fokus di UNS dahulu. Kemudian pemeriksaan dilakukan fokus di Solo, karena banyak domisili dari sini. Tetapi, tim pemeriksaan seluruhnya dari Kejati Jateng. Di Kejari Solo hanya pinjam tempat saja,” papar Arhan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut. Berkaitan dengan besaran kerugian negara, Arfan belum bisa menjelaskan secara detail.
”Masih tahap penyelidikan, akan kami minta dari auditor,” terang Arfan.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta. Perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp 34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus. Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
