
Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Jawa Pos)
JawaPos.com — Kasus dugaan pemerk anak perlu mendapatkan perhatian. Seperti yang terjadi pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMK di Tangerang Selatan berinisial R, 19. Pelaku diduga merupakan seorang oknum guru dari sekolah lainnya.
Namun, sejak dilaporkan ke Polres Tangsel pada 23 Juni 2023 hingga saat ini kasus masih jalan ditempat. Kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan dengan nomor LP TBL/B1260/VI/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Juni 2023.
Kuasa Hukum Korban Buswin Wiryawan menuturkan, kejadian bermula saat R dikenalkan oleh gurunya kepada temannya yang berinisial GM. ”GM ini guru SMK di sekolah lain,” jelasnya.
Dengan beragam bujuk rayunya, akhirnya melakukan pencabulan terhadap R. Bahkan, juga diduga melakukan paksaan terhadap murid SMK tersebut. ”Sampai R ini mengandung,” terangnya kepada Jawa Pos.
Menurutnya, dilakukan upaya mediasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, ternyata GM enggan bertanggungjawab. ”Awalnya mengaku bujang, ternyata saat mediasi sudah berisitri,” terangnya.
Keluarga pun melakukan pelaporan ke Polres Tangsel. Tapi, justru beberapa kali mendapat perlakuan tidak enak dari sejumlah petugas kepolisian. ”Korban ini diperiksa sama lelaki di Unit PPA. Padahal, SOPnya harusnya polisi wanita,” paparnya.
Bahkan, ada upaya dari Polres Tengrang Selatan untuk melakukan restorative justice dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, padahal kasus ini bukan kejadian kecil yang bisa direstorative justice. ”Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” urainya.
Menurutnya, hingga saat ini terduga pelaku GM belum juga ditetapkan tersangka. Belum juga dilakukan upaya paksa penahanan. ”Saya khawatir terduga pelaku ini masih bisa mencari mangsa. Sebagai orang tua yang memiliki anak perempuan tentunya takut hal semacam ini terjadi,” tuturnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk kasus itu ditangani secara cepat. Dia menjelaskan, telah melaporkan ke Divpropam Polri, Karo Wassidik Polri, Kapolres Tangsel, dan Kapolda Metro Jaya. ”Tapi kasus ini lambat sekali,” urainya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
