Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2023 | 22.31 WIB

Mengaku Sakit Perut, Pasien di IGD RSUD Melahirkan di Toilet, Usianya 16 Tahun

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand. - Image

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand.

JawaPos.com - Seorang pasien perempuan berusia 16 tahun mendatangi IGD RSUD Anutapura pada Senin (14/8). Dia didampingi kakak dan ayahnya karena mengeluhkan sakit perempuan. Sebelum diperiksa, sang pasien minta izin dulu ke toilet. Di sana ternyata sang pasien melahirkan dan bayinya dibuang kloset.

Kejadian itu membuat geger RSUD Anutapura, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebab, bayi yang dilahirkan itu ditaruh di tangki toilet. Kini kasus itu ditangani Polresta Palu.

"Kami telah mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut pada hari Rabu (16/8).Saat ini kasusnya diperiksa dan didalami di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand di Palu, Jumat (18/8).

Dilansir Antara, AKP Ferdinand menerangkan, kronologi kejadian tersebut bermula dari AR yang berusia 16 tahun. Dia datang ke RSUD Anutapura dan didampingi kakak laki-laki dan ayahnya. AR memeriksakan diri karena mengeluhkan sakit perut sejak Jumat malam (11/8).

Sebelum melakukan pemeriksaan, AR meminta izin untuk ke toilet karena merasa seperti ingin buang air besar (BAB). Lantas AR diantar oleh ayahnya ke toilet laki-laki.

"Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri. Karena kaget dan takut diketahui orang, bayi itu langsung ditaruh di tangki air kloset duduk," kata AKP Ferdinand.

Setelah itu, AR kembali masuk menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, dia dikatakan hamil. Ketika di-USG hanya tertinggal plasenta di dalam rahim.

"Setelah di USG dokter lihat tinggal plasenta, maka dokter meminta agar pasien dikuret tapi pasien dan keluarga menolak, mereka minta pulang dan mengatakan anaknya tidak hamil,” katanya.

Menurut AKP Ferdinand, AR sempat menolak untuk dimintai keterangan. Namun, setelah diberikan pengertian, dia akhirnya mengakui perbuatan melakukan persetubuhan dengan pacarnya. "Adapun usia pacar dari pelaku yaitu berusia 19 tahun," sebut Ferdinand.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pacar AR siap bertanggung jawab. Saat ini dia masih berstatus sebagai saksi. Ke depan, apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka dia terancam hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur. Saat ini AR berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.

Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu oleh cleaning service pada Senin (14/8).

Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau itu yang kemudian menemukan sumbernya dari dalam tangki air kloset duduk toilet pria. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore