Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 17.17 WIB

Polisi Bentuk Tim Buru Pengemudi Ojol Pelaku Rudapaksa WN Brasil di Bali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. - Image

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

JawaPos.com–Polda Bali dan Polresta Denpasar membentuk tim khusus untuk memburu seorang pengemudi ojek daring atau ojol (ojek online) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing asal Brasil yang berlibur di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengantongi identitas terduga pelaku berinisial WD asal Bangsalsari, Jember, Jawa Timur. Dugaan kasus rudapaksa terhadap korban perempuan asal Brazil berinisial GWL oleh pengemudi ojol tersebut terjadi pada Senin (7/8) sekitar pukul 04.00 wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku. Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta untuk memberikan rasa aman. Kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus kepada korban,” kata Jansen Avitus Panjaitan seperti dilansir dari Antara.

Jansen menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban GWL memesan jasa angkutan ojek daring melalui aplikasi. Korban hendak melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua. Beberapa saat kemudian, kendaraan yang dipesan pun datang menjemput korban.

Menurut penuturan korban, selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi oleh pelaku sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan di google maps yang menjadi tujuannya. Hingga di sebuah lokasi tanah kosong, pengemudi ojol membelokkan kendaraan.

Di tempat itu, korban langsung diturunkan dari kendaraan. Selanjutnya pelaku menjalankan aksi jahatnya terhadap korban. Korban pun sempat melawan dan berusaha kabur, namun ditangkap pelaku.

Selain melakukan rudapaksa, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berupa pemukulan. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran, tempat korban menginap.

Korban merupakan wisatawan asal Brasil yang berlibur ke Bali itu pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Sampai kini pelaku pemerkosaan belum ditemukan dan masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore