Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 03.55 WIB

Revolusi Industri 5.0 Mengancam Semua Profesi, Notaris Juga Perlu Adopsi Teknologi

Presiden UINL Lionel Galliez saat menghadiri Asian Affairs Commission of The International Union of Notaires di Jogjakarta


JawaPos.com
- Profesi notaris mendapat tantangan serius seiring dunia memasuki revolusi industri 5.0. Dengan penggunaan teknologi di berbagai sektor, notaris harus mulai mengadopsi teknologi digital agar peran pejabat publik ini terus relevan.

Pada Jumat (21/7) dan Sabtu (22/7), Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi tuan rumah Rapat Pleno ke-21 Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (Asian Affairs Commission of The International Union of Notaires/CAAs-UINL). Pertemuan internasional yang digelar di Hotel JW Marriot, Jogjakarta, itu diikuti notaris dari sembilan negara Asia. Di antaranya Jepang, China, Mongolia, Uzbekistan, Kazakhstan, Korea Selatan, Vietnam, dan Indonesia sebagai tuan rumah. Hadir pula dalam acara tersebut, Presiden UINL Lionel Galliez dari Perancis.

Lionel Galliez meminta seluruh anggota UINL untuk mendukung dan mempertahankan sistem civil law notariat di dunia. Di era digitalisasi di mana sistemnya menjadi serba terbuka, Galliez mengatakan bahwa peran notaris justru semakin penting jika mampu memanfaatkan momentum. Yakni menjadi jembatan akselerasi pengembangan ekonomi melalui kolaborasi dan adaptasi.  

“Digitalisasi memang menyediakan peluang, sekaligus ancaman. Profesi notaris riskan musnah karena berbagai teknologi otomatisasi. Notaris harus mengantisipasinya,” kata Galliez.

Ami Raditya, notaris yang selama ini dikenal memprakarsai sejumlah gerakan digital untuk komunitas notaris mengatakan, para notaris tak bisa berdiam diri dengan situasi saat ini. Mereka perlu untuk melakukan berbagai terobosan agar bisa terus mengikuti perkembangan teknologi.

“Kesalahan kita adalah, melihat era saat ini dengan pola pikir 10-20 tahun lalu. Akibatnya, tidak ada inovasi apapun karena terjebak pada kenyamanan sistem yang sudah mapan. Padahal, mereka yang gagal beradaptasi salah satu penyebabnya karena terlalu percaya diri,” katanya.

Ami Raditya yang juga notaris di Gresik itu mengatakan, teknologi selalu menghendaki kecepatan pelayanan, efisiensi biaya, interoperabilitas, dan berkurangnya mobilitas karena semua bisa dilakukan secara daring. Aspek-aspek tersebut perlu secara perlahan diadopsi dalam pelayanan kenotarisan tertentu tanpa melanggar regulasi. “Bisa dicoba dalam skala kecil pelayanan. Jadi ketika nanti sistemnya sudah ada, kita tinggal menyesuaikan,” katanya.

Beberapa pelayanan kenotariatan kini bahkan sudah bisa dilakukan secara remote dan melayani beberapa individu sekaligus langsung dalam satu proses elektronik. Tapi praktik tersebut masih dilakukan pada industri tertentu. Belum menyeluruh.

“Teknologi saat ini bergerak jauh melampaui kecepatan regulasi. Kita mau menunggu regulasi baru beradaptasi, atau beradaptasi dulu nanti toh pasti regulasi yang akan mengikuti habit masyarakat?” katanya.

Senada dengan Ami Raditya, Ketua Pengwil Jatim INI Siti Anggraeni Hapsari sepakat bahwa notaris harus menyesuaikan dengan perubahan. Dia optimistis, notaris bisa melakukannya. Profesi notaris di Indonesia sudah bertahan sejak lebih dari 115 tahun lalu. Selama kurun waktu lebih dari satu abad tersebut, profesi ini beradaptasi dengan perubahan zaman meski kali ini disrupsi digital jauh lebih menyeluruh pengaruhnya.

“Perlu juga dukungan regulasi untuk mengakomodir perkembangan kemajuan teknologi di era digitalisasi. Salah satunya perubahan pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) diperlukan sebagai legal standing bagi para notaris,” kata kata Siti Anggraeni yang juga menjadi moderator dalam diskusi panel bertema ekonomi digital bersama Presiden Komisi Kerjasama Internasional Notaris (CCNI) UINL Richard Bock dan sejumlah tokoh notaris dunia lainnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore