Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 01.51 WIB

Polisi Pastikan Penyelenggara JKT48 Summer Tour di Semarang Tidak Kantongi Izin

JKT48 saat menggelar JKT48 Summer Tour di Mal Tentrem Semarang, Selasa (11/7)


JawaPos.com
- JKT48 Summer Tour di Semarang menyisahkan masalah. Diketahui kalau pihak penyelenggara ternyata belum menyelesaikan urusan perizinan di kepolisian. Bahkan, panitia diduga tidak memberikan informasi utuh soal perizinan kepada JKT48 Operational Team

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbantoruan mengatakan, panitia atau penyelenggara baru mendapatkan rekomendasi dari Polsek Semarang Tengah. Padahal, ada jenjang yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin dari Dirintelkam Polda Jateng.

“Perizinan itu jenjangnya memang harus mengajukan dulu dari tingkat bawah. Polsek bentuknya rekomendasi. Lalu rekomendasi itu meningkat di Polres. Sampai akhirnya keluar perizinan dari Dirintelkam Polda (Jateng),” ujarnya, Kamis (13/7).

Lebih lanjut dia mengatakan, yang seharusnya mengajukan adalah panitia atau event organizer (EO). Bukan manajemen JKT48 selaku pengisi acaranya. “Panitia. Dari EO,” tegas Donny. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengurusan izin tidak bisa instan. Butuh waktu dua minggu hingga sebulan lamanya. Dia mengungkapkan, surat pemberitahuan ke polsek pada 4 Juli. Rekomendasi di tingkat polsek keluar pada 6 Juli. Setelah itu, masuk ke Polres.

“Polres melihat (pengajuan izin) terlalu mendadak. Seharusnya sebulan atau dua minggu sebelumnya,” imbuh Donny.

Pengajuan itu akan melibatkan pihak intel karena mereka yang melakukan pengecekan di lokasi. Terutama kesiapan penyelenggara. Setelah itu, intel akan mengeluarkan rekomendasi. “Bukan soal siapa artisnya. Tapi ini (kegiatan) mengumpulkan banyak orang. Harus melihat perkiraan (massa). (Penyelenggara) tidak memperhitungkan waktu ideal (pengurusan izin),” jelasnya.

Hingga sore ini, Polisi terus meminta keterangan dari berbagai pihak. Sementara ini, sudah delapan orang yang diperiksa. Mereka adalah penyelenggara, keluarga korban, hingga dokter rumah sakit. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya yang baru tiga orang dan dari penyelenggara.

Sebelumnya, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika mengatakan jika pihaknya memang mengeluarkan rekomendasi. Tetapi, rekomendasi itu belum seutuhnya karena harus ke tingkat yang lebih tinggi. Tidak cukup sampai tingkat Polrestabes saja.

"Kalau kita merujuk pada peraturan yang ada, kalau mendatangkan artis nasional, itu yang mengeluarkan ijin dari Kapolda. Kalau kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut," ujar Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Lafri Prasetyono.

Dia juga menegaskan jika penyelenggara JKT48 Summer Tour itu belum mengantongi izin karena terlalu mepet. "Belum mendapatkan rekomendasi izin giatnya. Yang bersangkutan mengajukan, cuman tenggang waktu pengajuan itu, dari mereka mepet," jelasnya.

Terpisah, melalui akun Twitternya, manajemen JKT48 menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya Ahmad Arsyad Risky. "Kami segenap member dan staff JKT48 mengucapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya salah satu pendukung JKT48. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkannya diberi kekuatan. Untuk menghormati kepergian beliau, JKT48 akan mengajak seluruh member, staff, dan fans yang hadir di JKT48 Summer Tour Malang dan Solo untuk mengheningkan cipta bersama sebelum aktivitas acara dimulai," tulisnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore