Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juli 2023 | 20.26 WIB

Polres Pandeglang Terjunkan 160 Personel Amankan Sidang Revenge Porn

Polisi menjaga unjuk rasa mahasiswa di depan PN Pandeglang, Banten, Kamis (13/7). - Image

Polisi menjaga unjuk rasa mahasiswa di depan PN Pandeglang, Banten, Kamis (13/7).

JawaPos.com–Sebanyak 160 personel kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan dengan terdakwa Alwi Husen Maolana. Dia didakwa atas kasus dugaan penyebaran video asusila atau revenge porn yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap korban C di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Kamis (13/7).

Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya sidang yang berpotensi memicu terjadinya kerusuhan.

”Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang,” kata Yogie seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pihaknya berjaga di jalur ring dua dan tiga untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung. Penjagaan juga bertujuan mencegah gangguan keamanan dan potensi terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Selain personel dari Polres Pandeglang, polisi juga mendapat bantuan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten. Yogie menjelaskan, kolaborasi itu dilakukan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

”Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Yogie.

Sementara itu, Wadanyon Pelopor Satbrimob Polda Banten AKP T. Mulyadi mengatakan, pihaknya menurunkan 100 personel dari satuannya untuk membantu atau back up Polres Pandeglang. ”Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini,” kata Mulyadi.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi berunjuk rasa atas persidangan vonis terdakwa Alwi di depan gedung PN Pandeglang. Unjuk rasa tersebut sebagai agitasi aksi solidaritas kasus terhadap korban dan mengawal penegakan proses hukum di Pandeglang yang adil dan independen.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore