Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2023 | 02.22 WIB

Polrestabes Makassar Tindak Lanjuti Penipuan CT4F Investasi Bodong

Korban penipuan aplikasi trading CT4F menunjukkan laporan polisi, Senin (12/6). - Image

Korban penipuan aplikasi trading CT4F menunjukkan laporan polisi, Senin (12/6).

JawaPos.com–Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar segera menindaklanjuti pelaporan dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi robot trading CT4F. Kasus itu merugikan salah satu user, seorang pengusaha bernama Vivi Anna Maria Haryono hingga ratusan juta rupiah.

”Artinya, kalau kita nanti lihat dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada penipuan bodong, kita akan lakukan penindakan tegas sesuai aturan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib seperti dilansir dari Antara, Senin (12/6).

Menurut dia, laporan polisi yang disampaikan kepada aparat kepolisian segera ditindaklanjuti untuk mengejar para pelaku. Masyarakat diminta hati-hati dengan penipuan berkedok investasi maupun arisan bodong yang menggunakan aplikasi.

”Kita imbau kepada masyarakat supaya tidak gampang tergiur dengan arisan atau investasi yang mendapatkan hasil yang besar atau tidak wajar. Jadi harus hati-hati dan waspada,” ucap Mokhamad Ngajib, mantan Kapolres Kota Palembang itu.

Secara terpisah, korban aplikasi trading CT4F Vivi Anna Maria Haryono, pengusaha Turkish Coffe mengatakan, telah melaporkan penipuan itu kepada polisi dengan Nomor STBL//25/V/2023/RESKRIM RESTABES MKS/POLDA SULSEL perihal dugaan penipuan sejak 26 Mei. Korban melaporkan terduga Tynno Christianto alias Kenzo dan Hariri selaku pemilik aplikasi robot trading CT4F.

”Meski demikian, sejak dilaporkan pihak kepolisian belum menangkap dua orang terduga pelaku tersebut,” tutur Vivi.

Dia menjelaskan, mulai tergiur dan berkecimpung di dunia robot trading saat usaha mulai lesu pasca pandemi Covid-19. Dia diajak oleh teman ikut berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan sampai 20 persen setiap bulan.

”Waktu itu saya diajak gabung teman saya, dia dokter, pada Agustus 2022. Awalnya kita percaya karena secara fisik terlihat para pemilik CT4F itu sering buat kegiatan business opportunity di hotel besar,” tutur Vivi.

Dia mengaku berinvestasi hingga total Rp 540 juta. Tapi belakangan keuntungan tidak bisa dicairkan atau di-withdraw.

”Ikut berinvestasi di CT4F sejak Agustus 2022. Karena yakin dengan keuntungan yang dijanjikan pihak aplikasi trading tersebut. Belakangan sama sekali tak bisa dicairkan pada November 2022 termasuk seluruh uangnya,” ujar Vivi.

Pada Desember 2022, lanjut dia, CT4F dinyatakan scam atau merugi. Uang yang diinvestasikan raib, uangnya dipindahkan pemilik dari USDT (kurs besar) ke BGE (kurs kecil) tanpa sepengetahuannya, sehingga dasar itulah dilaporkan ke polisi.

”Saya sempat menghubungi Kenzo empat kali untuk meminta uang kembali. Tidak perlu semua, 80 persen, kami sudah bersyukur, tapi tidak direspons. Ada ratusan orang sudah ditipu. Ada yang sampai cerai, bahkan meninggal dunia karena stres. Kita berharap polisi menangkap pelakunya dan mengembalikan uang kami,” ucap Vivi Anna Maria Haryono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore