
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi.
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membantah adanya aktivitas pungutan liar terhadap nakhoda kapal yang melintas di Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin.
Adapun informasi yang menyebutkan aktivitas pungutan liar yang diduga melibatkan oknum personel Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel tersebut didapatkan melalui video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial pada Senin (8/5).
”Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli melibatkan oknum polisi itu sama sekali tidak benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombespol Supriadi seperti dilansir dari Antara di Palembang.
Menurut Supriadi, kepastian tersebut didapatkan berdasar hasil investigasi tim yang dibentuk Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel. Semua personel kepolisian yang bertanggung jawab tugas menjaga Pangkalan Sandar Perairan Simpang PU diperiksa dalam investigasi tersebut.
”Termasuk personel Dinas Perhubungan Banyuasin yang bertugas di sana juga telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk menguatkan dugaan pungli itu tidak benar,” ujar Supriadi.
Dia menjelaskan, dalam video kurasi gambar dan tulisan berdurasi kurang dari satu menit tersebut berisi pengakuan seorang nakhoda kapal mesin angkutan penumpang dan barang berinisial RS. Dia mengaku didatangi oknum aparat yang bertugas di Pangkalan Sandar Simpang PU dan dimintai uang senilai Rp 10 ribu-Rp 20 ribu, alasannya sebagai uang untuk masuk per satu kali melintas ataupun bersandar di kawasan itu.
Namun, dia menyebutkan fakta yang didapatkan tidak demikian personel kepolisian justru memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlayar, mengecek alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas buaya yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.
”Begitupun halnya yang dilakukan personel Dinas Perhubungan, mereka tidak meminta apapun kepada nakhoda kapal. Ini dinyatakan langsung oleh Kepala Pos Dinas Perhubungan Banyuasin Eko Prasetya semua sosialisasi (yang dilakukannya) sesuai Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Supriadi.
Untuk itu pula, dia mengimbau masyarakat yang beraktivitas sebagai penggiat media sosial untuk lebih mengedepankan kepresisian muatan informasi yang hendak disiarkan ke jagat maya sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
