
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendampingi Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin (batik) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/12). Nikolas Panama/Antara
JawaPos.com–Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berharap Mahkamah Agung (MA) membangun pengadilan negeri (PN) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
”Kami berharap MA membangun pengadilan agama dan PN di seluruh kabupaten dan kota,” kata Ansar saat menyampaikan sambutan dalam peresmian 13 pengadilan tingkat banding baru dan 38 gedung pengadilan tingkat pertama di PN Tanjungpinang, Kepri sperti dilansir dari Antara, Senin (5/12).
Saat ini, lanjut Ansar, Kepri baru memiliki empat pengadilan negeri di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Natuna, yang menangani 5.036 perkara. Sedangkan Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, belum memiliki pengadilan negeri.
Sementara itu, pengadilan agama di Kepri yang telah beroperasi yakni di Batam, Natuna, Tanjungpinang, Anambas, Lingga, dan Karimun. Pengadilan agama tersebut menangani 4.893 perkara pada 2021.
Ansar mengapresiasi MA dalam mengoperasikan Pengadilan Tinggi Kepri, sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Sebab, tidak perlu lagi ke Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Dia juga mendukung MA mengoperasikan Pengadilan Tinggi Kepri karena membuka akses masyarakat di wilayah yang terdiri atas pulau-pulau dan 96 persen lautan itu.
Ansar mengatakan, peran Pengadilan Tinggi Kepri makin strategis karena wilayah tersebut berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, dengan potensi kejahatan berskala internasional, seperti penjualan orang, penyelundupan narkoba, pencurian ikan oleh nelayan asing, dan perampokan di laut.
Dia menambahkan, Pemprov Kepri menyiapkan lahan seluas 2 hektare masing-masing untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
”Hukum harus ditegakkan untuk kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan Pengadilan Tinggi Kepri memberi keadilan bagi pencari keadilan. Saya doakan seluruh jajaran MA selalu sukses. Kalau kita menanam pohon-pohon kebaikan yang kita tanam, kita akan mendapatkan kebaikan pula,” ucap Ansar.
Menanggapi keinginan Ansar tersebut, Ketua MA Syarifuddin mengatakan, pembangunan gedung pengadilan negeri harus melalui usul dari pemerintah daerah ke MA. Kemudian, MA akan melanjutkan usul tersebut kepada presiden.
”Pembangunan dan pengoperasian PN tidak perlu melalui UU (undang-undang), melainkan cukup berdasar keputusan presiden,” ujar Syarifuddin.
Dia menyebutkan pihaknya telah mengusulkan 39 pengadilan negeri baru. Namun, usul tersebut tidak termasuk pengadilan negeri untuk kabupaten di Kepri.
”Silakan pemda usulkan. Kami segera tindak lanjuti,” tutur Syarifuddin.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
