Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 November 2022 | 00.38 WIB

Bawaslu Sulsel Awasi Praktik Politik Uang lewat Aplikasi

Ilustrasi Bawaslu. - Image

Ilustrasi Bawaslu.

JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak dalam hal pengawasan tahap Pemilu 2024. Bawaslu membangun komunikasi dan koordinasi bersama forum warga serta organisasi pengawas pemilu demi mencegah politik uang bermodus memanfaatkan aplikasi digital.

”Momok dalam setiap pemilu maupun pilkada adalah politik uang. Banyak kejadian tapi tidak bisa dibuktikan, karena pelapor tidak ada dan panwaslu tidak menemukan, tapi di lapangan itu ada,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Armayadi seperti dilansir dari Antara di Makassar, Senin (31/10).

Dia menjelaskan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu bersama Lembaga Kepemiluan, modus praktik politik uang pada era digital kini bertransformasi. Yakni dengan memanfaatkan platfrom aplikasi dompet digital.

”Di era digitalisasi ini, penyerahan uang tidak lagi secara langsung. Tapi diduga mentransfer menggunakan aplikasi, rekening listrik, hingga pulsa,” ungkap Armayadi, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel.

Menurut Amrayadi, meskipun susah dijangkau dan dideteksi, bukan berarti tidak ada cara. Dibutuhkan peran semua pihak termasuk lembaga pemantau pemilu untuk ikut mencegah praktik politik uang.

”Penguatan bersama lembaga pemerintah dan non pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal pencegahan sesuai pasal 21 Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022. Kita juga berharap Kemenag mendorong penceramahnya menyampaikan edukasi dan pendidikan politik bagi masyarakat termasuk praktik politik uang,” papar Armayadi.

Guna mencegah praktik politik uang tersebut, tambah Armayadi, Bawaslu terus menjalin sinergitas bersama mitra pengawas pemilu, forum warga, hingga menghadirkan desa dan kelurahan sadar pemilu, dan pengawas anti politik uang sebagai dukungan kekuatan besar dalam hal pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel Ana Rusli mengatakan, rapat koordinasi tersebut efektif karena dari awal di kedepankan aspek pencegahan. Sebab selama ini, pemantauan proses pemilu hanya di ujung saat pencoblosan bukan pada masa awal tahap pemilu.

”Rakor ini efektif, apalagi dilaksanakan berkelanjutan. Esensinya, mengedepankan aspek pencegahan. Pengawasan verifikasi faktual partai diduga mencatut nama, kemudian pemutakhiran data pemilih atas hak dasar warga negara, patut diawasi sejak masa tahap pemilu,” kata Ana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore