Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Oktober 2022 | 00.02 WIB

Jilat Kue HUT TNI untuk Kodam Kasuari, Dua Polisi Dipecat

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombespol Adam Erwindi. Hans Arnold Kapisa/Antara - Image

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombespol Adam Erwindi. Hans Arnold Kapisa/Antara

JawaPos.com–Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke-77 dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombespol Adam Erwindi menyatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10).

”Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus  (PTDH) dari institusi Polri,” ujar Adam.

Dia mengatakan, sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober di Rutan Polda Papua Barat. Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombespol Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

”Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu viral di media sosial sejak 5 Oktober setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore