Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 September 2022 | 19.12 WIB

Buntut Aspirasi Siswa SMKN 1 Boyolangu, Sumbangan Siswa Harus Sukarela

PROTES: Aksi demo para siswa SMKN 1 Boyolangu pada Senin (5/9) lalu. Mereka memprotes kebijakan sumbangan yang dibebankan. (Jawa Pos Radar Tulungagung) - Image

PROTES: Aksi demo para siswa SMKN 1 Boyolangu pada Senin (5/9) lalu. Mereka memprotes kebijakan sumbangan yang dibebankan. (Jawa Pos Radar Tulungagung)

JawaPos.com – Dunia pendidikan di Jatim dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ribuan siswa SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, pada Senin (5/9). Pemicunya adalah penarikan dana berlabel sumbangan yang dipatok nominalnya kepada para siswa.

Pimpinan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menyebutkan, persoalan itu sudah ditangani. Versi instansi tersebut, persoalan itu terjadi akibat miskomunikasi. ’’Sudah diselesaikan,’’ kata Kepala Dispendik Jatim Wahid Wahyudi kemarin.

Dia menjelaskan, pihak komite sekolah sudah memanggil setiap perwakilan dari 11 jurusan di SMKN 1 Boyolangu. Dalam pertemuan itu, semua pihak sudah saling memahami.

Sebelum didemo siswa, Wahid menyebutkan bahwa pihak sekolah mengumpulkan wali murid dan komite sekolah pada Sabtu (3/9). Pertemuan itu salah satunya terkait dengan penjelasan dan keterbukaan mengenai sumbangan yang diberikan.

Terkait penarikan sumbangan, Wahid menyebutkan bahwa ada tiga skema pembiayaan sekolah yang berlaku. Yakni, bantuan pemprov lewat biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP), dana BOS dari pemerintah pusat, plus sumbangan dari siswa/wali murid.

Khusus skema ketiga, diatur dalam Permendikbud 75/2016. Sumbangan tersebut melalui komite sekolah. ’’Yang punya kewenangan menerima atau menghimpun sumbangan dari siswa atau wali murid secara sukarela,’’ katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Jatim Ali Yusa menyatakan, permasalahan tarikan oleh komite sekolah tidak akan muncul jika prosesnya dibuat transparan dan tidak memaksa. ’’Harus ada gotong royong dalam pengumpulan sumbangan. Misalnya, yang kaya bisa membantu lebih besar. Jangan disamaratakan,’’ katanya.

Aksi protes yang dilakukan para siswa SMKN 1 Boyolangu dipicu keputusan penarikan sumbangan pada wali murid dengan nominal yang ditetapkan. Untuk kelas X sekitar Rp 2.735.000, kelas XI sekitar Rp 1.240.000, dan kelas XII sekitar Rp 1.645.000. ’’Semestinya sumbangan bersifat sukarela atau seikhlasnya,” kata Nova Alfida, koordinasi aksi, saat demo pada Senin (5/9).

Selain itu, tarikan sumbangan sekolah bukan kali pertama. Sebelumnya, penarikan iuran sekolah dengan dalih sumbangan terjadi dengan alasan uang gedung untuk perawatan, perbaikan, dan pemberian fasilitas di ruang kelas. Namun, versi siswa, rencana-rencana tersebut belum tersedia.

Sementara itu, pihak SMKN 1 Boyolangu menyebutkan bahwa penarikan sumbangan tersebut sudah disampaikan kepada wali murid. Hanya, karena ada miskomunikasi, akhirnya masalah itu mencuat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore