Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Maret 2022 | 01.41 WIB

Polisi Dalami Agen Minyak Goreng Curah Miliki Mesin Kemas

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat melakukan sidak agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas di Cirebon, Rabu (23/3). Khaerul Izan/Antara - Image

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat melakukan sidak agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas di Cirebon, Rabu (23/3). Khaerul Izan/Antara

JawaPos.com–Polres Cirebon menyatakan akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas. Sang pemilik mengaku telah berhenti.

”Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Rabu (23/3).

Fahri mengatakan, dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak. Dikhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.

Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri atas Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu. ”Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut,” tutur Fahri Siregar.

”Pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi, untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak,” tambah dia.

Fahri Siregar belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah atau tidak. ”Tapi berdasar informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak),” ujar Fahri Siregar.

Polresta Cirebon memastikan tim audit yang terdiri atas Polri dan Dinas Perdagangan Cirebon akan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah, untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

”Tim audit kita terjunkan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah di Kota Cirebon,” kata Fahri Siregar.

Menurut dia, saat dilakukan inspeksi mendadak di beberapa agen minyak goreng curah di Cirebon, rata-rata sudah mengikuti HET. Meskipun masih ada distributor yang membatasi penjualan minyak goreng curah, itu karena permintaan dari pedagang ecer dan masyarakat banyak, sedangkan suplai belum normal.

”Pembelian seharusnya tidak ada batasan, tapi karena suplai masih belum mencukupi, agen melakukan pembatasan,” terang Fahri.

Sementara itu, pedagang asal Kabupaten Majalengka Sumiati mengaku masih sangat sulit mendapatkan minyak goreng curah. Di Cirebon dia mendapatkannya dengan harga Rp 15.500 per kilogram. ”Kalau di Majalengka harganya masih Rp 22.000–23.000 per kilogram,” ujar Sumiati.

Dia mengaku akan kembali menjual minyak goreng itu, dengan harga Rp 19 ribu per kilogram. Dia hanya mendapatkan minyak goreng curah sebanyak 56 kilogram, padahal sebelum terjadi kelangkaan bisa membawa pulang mencapai 1 ton.

”Sebelum ada kenaikan, saya biasa belanja sampai 1 ton, sekarang 56 kilogram saja sudah susah,” ucap Sumiati.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore