Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Februari 2022 | 13.52 WIB

Dishub Putar Balik 253 Kendaraan di Gerbang Tol Pasteur Bandung

Polisi memutarbalikkan kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (11/2). Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Polisi memutarbalikkan kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (11/2). Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sebanyak 253 kendaraan diputarbalikkan dalam waktu dua jam saat pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/2).

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, data itu didapat dari penyekatan ganjil-genap yang dilakukan sejak 14.00 hingga 16.00 WIB. ”Di gerbang tol ini kita sudah memeriksa sekitar 347 kendaraan, yang diputarbalikkan ada sebanyak 253 kendaraan,” kata Asep seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap pada hari tersebut. Misalnya, pada Jumat 11 Februari, kendaraan yang bisa melintas hanya kendaraan dengan pelat nomor dengan angka terakhir ganjil.

”Sedangkan bagi pelat nomor dengan angka terakhir genap, akan diputarbalikkan petugas. Namun hal itu dikecualikan bagi kendaraan yang memiliki pelat nomor D dari wilayah Bandung Raya,” terang Asep.

”Dan juga ada pengecualian bagi sejumlah kendaraan seperti mobil pelat merah, mobil dinas TNI dan Polri, ambulans, dan lainnya,” tambah dia.

Kota Bandung masuk wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus Omicron. Berdasar data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif Covid-19 sudah mencapai angka 3.372 orang.

Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap hari mulai dari 200 orang hingga 700 orang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore