Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Februari 2022 | 13.06 WIB

Sultan HB X Kukuhkan 242 Lurah Sebagai Pemangku Keistimewaan Jogja

Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X mengukuhkan 242 lurah sebagai pemangku keistimewaan di Bangsal Kepatihan, Jogjakarta, Selasa (8/2). Pemda Jogjakarta/Antara - Image

Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X mengukuhkan 242 lurah sebagai pemangku keistimewaan di Bangsal Kepatihan, Jogjakarta, Selasa (8/2). Pemda Jogjakarta/Antara

JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan 242 lurah sebagai pemangku keistimewaan di Bangsal Kepatihan, Jogjakarta, Selasa (8/2).

”Lurah harus benar-benar memahami empat syarat dalam upaya ngawula (mengabdi) yaitu kewasisan (cekatan), taberi (rajin), budi rahayu (budi luhur), dan kasarasan (kesehatan),” kata Sri Sultan seperti dilansir dari Antara.

Raja Keraton Jogjakarta itu menuturkan, kelurahan merupakan bentuk pemerintahan asli dan terdepan di Jogjakarta dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia berharap tiga nilai filosofi keistimewaan Jogjakarta mencakup hamemayu hayuning bawono (memelihara keselamatan dunia dengan memelihara kelestarian bumi), sangkan paraning dumadi (asal usul dan tujuan hidup manusia), dan manunggaling kawula gusti (menyatunya raja dengan rakyat) yang merupakan kewajiban Gubernur Jogjakarta dapat diteladani para lurah.

”Dapat diteladani para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku keistimewaan,” kata Sultan.

Sri Sultan juga mengukuhkan Nayataka atau pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Jogjakarta masa bakti 2022–2025. Fungsi Nayantaka adalah sebagai pandega atau pemuka penguatan peran kelurahan menuju Jogja Istimewa yang mulia dan sejahtera.

Nayataka merupakan akronim dari nayaka atau pemimpin, pamomong, sekaligus sebagai pelayan yang meringankan beban orang lain; warata atau bersikap adil, dan kartaraharja yakni kondisi sejahtera lahir dan batin.

”Nayataka adalah sosok pemimpin yang senantiasa mengabdi untuk meringankan beban orang lain, berlaku adil, dan bertujuan menyejahterakan masyarakatnya lahir dan batin,” kata Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore