
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto (kedua kiri) rilis kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/1). Vicki Febrianto/Antara
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tangkap YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Dia merupakan pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang anak di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengatakan, dari tujuh korban yang berusia antara 12–15 tahun itu, enam anak disetubuhi dan dicabuli sedangkan satu orban dicabuli. Pelaku berprofesi sebagai guru sanggar tari di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.
”Para korban mayoritas pelajar sekolah menengah pertama (SMP), merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar,” terang Budi seperti dilansir dari Antara di Kota Malang, Kamis (20/1).
Dia menambahkan, modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik. Para korban yang berusia di bawah umur, diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
”Modus pelaku adalah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu. Jika korban menuruti, dijanjikan akan menjadi penari yang bagus. Namun, anak-anak tersebut dicabuli dan disetubuhi pelaku,” ujar Budi.
Menurut pengakuan para korban, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali terhadap masing-masing korban. ”Ada yang disetubuhi dan dicabuli dua kali, bahkan tiga kali. Korban diiming-iming menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ucap Budi.
Kasus tersebut terungkap saat orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anak-anak mereka pada 17-18 Januari. Kejadian pencabulan dan persetubuhan itu, menurut pengakuan tersangka dilakukan pada periode September–November 2021.
Di sanggar tari tempat pelaku tersebut mengajar, ada 62 orang siswa yang terdiri atas 21 orang siswa perempuan dan 41 orang laki-laki. Pihak kepolisian meminta jika ada korban lain diharapkan bisa melapor kepada Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU No 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Sementara itu, Polresta Malang Kota melibatkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis tujuh orang anak berusia 12–15 tahun, korban persetubuhan dan pencabulan tersebut. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, kondisi psikologis para anak korban persetubuhan dan pencabulan tersebut menjadi perhatian utama kepolisian.
”Kami berpikir mengenai masalah psikologis korban, kami melibatkan tim trauma healing Polresta Malang Kota untuk membantu para korban,” terang Tinton.
Tinton menyatakan, para korban persetubuhan dan pencabulan yang masih anak-anak tersebut mengalami trauma akibat perbuatan tersangka. Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
”Memang ada trauma. Dari tim trauma healing, bekerja keras untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang merupakan anak-anak tersebut,” ujar Tinton.
”Polresta Malang Kota juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang,” tambah dia.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
