
Warga memperlihatkan bagian ban mobil dan sandal perempuan di dalam Air Terjun Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, Senin (13/12). Antara
JawaPos.com–Sebuah ban mobil minibus Kijang Innova dan sebuah sandal milik penumpang ditemukan warga di kawasan jurang Air Terjun Kedabuhan, di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh.
”Barang ini ditemukan pada Senin (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono seperti dilansir dari Antara, Senin (13/12) siang.
Kapolres menjelaskan, kedua jenis barang tersebut ditemukan pihak keluarga korban dibantu relawan dan anggota Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam. Ada pun jenis sandal yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut diduga jenis sandal perempuan, yang merupakan penumpang minibus yang terjun ke jurang di kawasan Pak Pak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sedangkan ban mobil yang turut ditemukan di lokasi air terjun, menurut Kapolres, diduga merupakan ban mobil minibus yang jatuh ke jurang di Desa Buluh Didi, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Kapolres Qori Wicaksono juga menjelaskan, upaya pencarian terhadap para korban minibus yang jatuh ke jurang, hingga Senin (13/12) siang masih terus dilakukan. Upaya pencarian dilakukan personel Polres Pakpak Bharat bersama pihak terkait dan masyarakat, serta turut dilakukan petugas Polres Subulussalam Aceh, bersama masyarakat dan anggota keluarga korban yang sudah tiba di lokasi kejadian.
”Kami memohon doa kepada seluruh masyarakat, agar korban dapat segera ditemukan,” kata AKBP Qori Wicaksono.
Sebelumnya, Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono mengatakan, pencarian terhadap satu unit mobil asal Nagan Raya Aceh yang masuk jurang di kawasan Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, masih terus dilakukan.
Dia menjelaskan, berdasar keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, kedalaman sungai di lokasi diduga jatuhnya mobil jenis Toyota Innova BL 1547 EF tersebut memiliki kedalaman 15 meter. Di lokasi kejadian, juga terdapat bebatuan cadas dan jarak dari badan jalan ke dalam jurang memiliki kedalaman sekitar 50 meter.
Sebelum terjadinya kecelakaan, kata kapolres, minibus tersebut sempat singgah di salah satu warung kopi yang buka selama 24 jam di Kota Subulussalam Aceh menjelang salat Subuh pada Minggu (12/12) dini hari.
AKBP Qori Wicaksono menduga sopir mobil mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan jalan dan terjun ke jurang sedalam kurang lebih 50 meter. Di bawah jurang itu ada sungai yang mengalir ke Lae Kombih yang masuk wilayah hukum Polres Kota Subulussalam.
Kapolres juga sudah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan para kepala desa dan para kepala dusun serta warga di sekitar aliran sungai guna mencari keberadaan korban. Di lokasi kejadian ditemukan beberapa bagian dari mobil dan secarik kertas dari perusahaan travel yang menerangkan bahwa mobil tersebut berangkat dari Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022