Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Oktober 2021 | 03.06 WIB

UMKM Bisa Daftar Merek Gratis di Kemenkumham Jatim

Ilustrasi pelaku UMKM bidang fashion sedang membuat masker. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Ilustrasi pelaku UMKM bidang fashion sedang membuat masker. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Meski di tengah pandemi, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan mematenkan merek meningkat sejak 2019. Terdapat 9.392 pengusaha yang mendaftarkan mereknya. Pada 2020, mencapai 11.212.

”Tahun ini, baru 9.760 pengusaha yang mendaftarkan mereknya. Belum bisa mengatakan ada peningkatan atau stagnan dibandingkan 2020, karena belum akhir tahun,” tutur Pahlevi Witantra, Kasubdit Pelayanan KI (Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM Jatim, pada Selasa (26/10).

Dari jumlah itu, ratusan di antaranya merupakan pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pada 2020, terdapat 794 UMKM yang mendaftar.

”Sampai Oktober ini ada 683 UMKM,” tutur Pahlevi Witantra.

Di mengakui, minat masyarakat, utamanya pengusaha UMUM untuk mendaftarkan merek cukup tinggi. Wilayah dengan pendaftar merek terbanyak adalah Kota Surabaya.

”Surabaya ada sekitar 200 pengusaha UMKM. Tertinggi kedua adalah UMKM binaan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagagnan) Jawa Timur. Disusul Bojonegoro, Malang, Banyuwangi, Gresik,” papar Pahlevi Witantra.

Untuk pendaftaran merek, pengusaha bisa mengajukan secara online dan mengisi syarat-syarat tertentu. Biaya untuk pendaftaran merek kategori umum sebesar Rp 1.800.000. Sedangkan untuk UMKM Rp 500.000.

”Biasanya, UMKM yang dibawa dinas di kota atau kabupaten, tidak perlu mengeluarkan uang karena sudah difasilitasi pemerintah. Salah satunya Surabaya,” terang Pahlevi Witantra.

Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM. Masyarakat bisa mendapatkan layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25–26 Oktober.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, fasilitas itu diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021. Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Selain itu, juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

”Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono.

Krismono berharap, layanan yang diberikan bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi. Masyarakat bisa makin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore