
Ilustrasi pemeriksaan pelamar CPNS di Kota Jogjakarta. Eka A.R./Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogjakarta memutuskan membatalkan kelulusan 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Jogjakarta. Meskipun sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi, karena ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang diunggah pelamar saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kelulusan administrasi 26 pelamar itu dibatalkan.
”Seluruhnya karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 yy,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogjakarta Indah Setiawati seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Rabu (18/8).
Menurut dia, seluruh pelamar yang dibatalkan kelulusannya sudah diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan hingga Selasa (17/8) pukul 23.59 WIB. Sebanyak sembilan pelamar mengajukan sanggahan.
Namun demikian, berdasar hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan, seluruhnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Jogjakarta sudah menyampaikan pengumuman pertama untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dalam pengumuman Nomor 800/4148 yang diterbitkan pada 3 Agustus, dinyatakan sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar PPPK lulus seleksi administrasi.
Panitia kemudian membuka kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan. ”Dari hasil sanggahan yang disampaikan, ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” terang Indah Setiawati.
Panitia seleksi CPNS menerima 20.994 pelamar CPNS hingga batas akhir pendaftaran, meski Pemkot Jogjakarta hanya membuka 546 formasi CPNS pada 2021. Selain CPNS, tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dengan alokasi 116 formasi. Pelamar untuk formasi tersebut juga cukup banyak, yaitu 1.053 orang.
Tahap seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang waktu dan pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id atau jogjakota.go.id.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
