
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Sukarli/Antara
JawaPos.com–Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina mengaku kaget daerahnya masuk kabupaten/kota yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Pasalnya, Kota Banjarmasin pada 21 Juli baru masuk PPKM level 2, hingga Jumat (23/7) secara tiba-tiba langsung meloncat ke PPKM level 4 seperti diterapkan pada daerah Pulau Jawa dan Bali.
Menurut Ibnu Sina, Kota Banjarmasin masuk 37 kabupaten/kota pada 19 provinsi di luar Jawa dan Bali diharuskan menerapkan PPKM level 4. Hal itu sudah diputuskan pada rapat koordinasi evaluasi dan penerapan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
”Ya sudah divonis begitu, ya mau gimana lagi,” ujar Ibnu Sina seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/7).
Untuk menindaklanjuti keputusan itu, Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk melakukan tahap persiapan dalam penerapan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 8 Agustus. ”Salah satunya adalah angka kenaikan penularan dan kapasitas rumah sakit. Memang kita harus bekerja keras lagi. Kalau bisa kapasitas rumah sakit ditambah lagi agar bisa turun ke level 3,” tutur Ibnu Sina.
Meski demikian, kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya terlebih dahulu adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PPKM level 4. ”Hari pertama mungkin kita laksanakan secara persuasif dulu, sambil sosialisasi, tidak serta merta standar pelaksanaan PPKM level 4,” ujar Ibnu Sina.
Dia pun berharap, masyarakat tidak langsung terkejut dengan kondisi itu. Sebab, PPKM level 4 itu sama halnya PPKM darurat, semua akan sangat dibatasi.
PPKM level 4 mengharuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan, atau pelatihan tidak boleh ada tatap muka lagi. Selain itu, tempat hiburan baik mal hingga objek wisata ditutup, hanya pasar kebutuhan bahan pokok yang boleh buka dengan batasan waktu tertentu. Kemudian pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
