
Tangkapan layar oknum Satpol PP Gowa saat bertikai dengan pemilik kafe di Kabupaten Gowa. Muh Hasanuddin/Antara
JawaPos.com–Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MH saat penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
”Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian,” ujar Adnan Purichta Ichsan seperti dilansir dari Antara di Gowa, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan bawahannya itu viral di sosial media karena kejadian tersebut menimpa pemilik warung kopi sekaligus selebgram. Adnan mengaku kaget karena mendapat banyak telepon karena video viral tersebut.
Untuk itu, dirinya meminta Inspektorat melakukan pengusutan dan menindaklanjuti video viral tersebut. ”Secara internal kami serahkan penanganannya ke Inspektorat. Kalau secara eksternal, korban sudah melaporkan kejadian itu dan telah masuk ranah hukum, jadi saya serahkan semua penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum,” terang Adnan Purichta Ichsan.
Menurut Adnan, tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Apalagi sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM dia sudah meminta petugas agar mengedepankan sikap humanis tetapi tegas.
”Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya toleransi. Pada masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama,” ujar Adnan Purichta Ichsan.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi pemberlakuan penertiban kegiatan masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7). Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.
Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan. Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022