
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013–2016 Mukti Sulaiman (tengah). Nova Wahyudi/Antara
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriiwijaya, Kota Palembang yang kini mangkrak. Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel tahun 2015–2017 senilai Rp 130 miliar.
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, dua tersangka baru itu masing-masing mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel sejak Rabu (16/6) pagi. Kedua tersangka itu keluar dengan mengenakan rompi oranye dan tidak banyak bicara saat ditanya awak media.
”Keduanya ditetapkan sebagai tersangka per 16 Juni dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan,” ujar Khaidirman seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/6).
Khaidirman menjelaskan, Mukti Sulaiman ditetapkan tersangka atas keterlibatannya sebagai Sekda Sumsel periode 2013–2016 sekaligus sebagai tim TAPD saat perencanaan hibah untuk pembangunan masjid. Sedangkan Ahmad Nasuhi ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya sebagai mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), tersangka saat ini masih menjabat sebagai Kadinsos Musi Banyuasin.
”Keduanya dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Khaidirman.
Kejati Sumsel kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 130 miliar tersebut. Sebelumnya empat tersangka sudah ditahan sejak 30 Maret.
Keempatnya adalah mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin, dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar se-Asia tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp 130 miliar pada 2015–2017. Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp 668 miliar. Namun, pembangunannya baru menyelesaikan fondasi dasar dan kini mangkrak.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
