
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Kamis (15/2).
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (18/2). Keduanya diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengatakan operasi senyap tersebut dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” kata Ketut kepada wartawan, dikutip Kamis (19/2).
Ketut menjelaskan, KT dan RA diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek. Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan. Akibatnya, proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Proyek irigasi tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar. Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, uang Rp 1,6 miliar yang diduga diterima telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim. Dua lokasi merupakan rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lainnya adalah rumah milik saksi berinisial MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, telepon seluler, serta berbagai surat yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa dan penyidik masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan kasus,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
