Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 April 2021 | 03.52 WIB

BI Bali Siapkan Rp 4,6 Triliun untuk Galungan dan Lebaran

Umat Hindu mengikuti persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Hari Raya Galungan yang merupakan hari merayakan kemenangan kebaikan (Dharma) melawan kejahatan (Adharma) itu diikuti umat Hindu dengan men - Image

Umat Hindu mengikuti persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Hari Raya Galungan yang merupakan hari merayakan kemenangan kebaikan (Dharma) melawan kejahatan (Adharma) itu diikuti umat Hindu dengan men

JawaPos.com–Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali sediakan Rp 4,6 triliun uang tunai untuk kebutuhan selama periode Hari Suci Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri/Lebaran 2021.

”Kebutuhan uang tunai masyarakat Bali pada periode Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri, kami perkirakan mencapai Rp 2,2 triliun,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Rabu (14/4).

Untuk menjamin kebutuhan tersebut, lanjut dia, Bank Indonesia menyediakan Rp 4,6 triliun atau 189 persen dari uang yang dibutuhkan. Selain itu, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan 227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali.

”Ini untuk menjamin kelancaran ketersediaan uang di masyarakat,” ucap Trisno.

Trisno menambahkan, menyambut Hari Raya Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia membuat kebijakan memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp 75.000 (UPK 75). Kebijakan tersebut yakni untuk 1 KTP dapat menukarkan maksimal 100 lembar setiap hari dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Dia menjelaskan, UPK 75 dapat diperoleh di kantor Bank Indonesia atau kantor bank terdekat. Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 wita.

”UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai uang THR saat Lebaran. Demikian pula berbelanja memenuhi kebutuhan dan disimpan sebagai koleksi,” ujar Trisno.

Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK 75. ”Bank Indonesia selalu mengingatkan bahwa rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI yang harus kita banggakan dan kita jaga bersama dengan cinta, bangga, serta paham rupiah,” kata Trisno.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/VPT93-PM_wc

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore