Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2020 | 01.49 WIB

24 Warga Coyudan Parakan Temanggung Tinggalkan Lokasi Karantina

Seorang warga Temanggung menjalani tes usap. Heru Suyitno/Antara - Image

Seorang warga Temanggung menjalani tes usap. Heru Suyitno/Antara

JawaPos.com–Sejumlah 24 warga Kampung Coyudan, Kelurahan Parakan Kauman, Kabupaten Temanggung, yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah meninggalkan lokasi karantina di Asrama BLK Temanggung. Warga Coyudan yang menjalani karantina tersebut merupakan warga yang tertular Covid-19 dari klaster kondangan ke Cirebon.

”Sebagian warga Coyudan sudah kembali dan pagi tadi (5/10) penghuni karantina di BLK Temanggung tinggal 11 orang,” kata Bupati Temanggung M. Khadziq seperti dilansir dari Antara di Temanggung, Senin (5/10).


Khadziq mengatakan, meskipun penghuni karantina BLK Temanggung tinggal 11 orang, pada Senin (5/10) juga akan masuk 11 orang lagi dari Parakan.Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan yang baru, bagi pasien Covid-19 tanpa gejala kalau sudah 10 hari menjalani karantina yang bersangkutan tanpa dites usap ulang pun sudah boleh pulang.

”Kalau dulu harus dites usap ulang sampai hasilnya negatif baru boleh pulang. Sekarang kalau sudah 10 hari itu sudah boleh pulang,” terang M. Khadziq.

Meskipun sudah boleh pulang, lanjut dia, untuk kehati-hatian, yang bersangkutan supaya melakukan karantina mandiri di rumah dulu.

Dia menyampaikan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temangung sekarang mulai menerapkan pengetatan lagi dan terus melakukan kampanye-kampanye kepada masyarakat terhadap mereka yang positif dilakukan pelacakan kontak eratnya dan juga yang positif diminta untuk karantina di lokasi yang disediakan pemkab.

”Kalau yang bersangkutan tidak mau karantina di kabupaten dia harus menandatangani surat pernyataan dan harus ada surat kesanggupan dari pihak desa dan juga Satgas Jogotonggo setempat agar yang bersangkutan tidak keluar rumah selama masa karantina,” ucap M. Khadziq.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=GFqArNZYAS8&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore