
Gerakan Pasukan Antikomunis (Gepako) kabupaten/kota se Jogjakarta deklarasi menolak RUU HIP. Hery Sidik/Antara
JawaPos.com–Gerakan Pasukan Antikomunis dari seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Jogjakarta mengadakan deklarasi untuk pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU itu saat ini sedang menjadi kontroversi dan perdebatan di tanah air.
Deklarasi Gerakan Pasukan Antikomunis (Gepako) yang diikuti para komandan Gepako masing-masing kabupaten dan kota di Jogjakarta dan para anggota organisasi masyarakat tersebut dilaksanakan di Pendopo Gandung Pardiman Center (GPC) Desa Karangtengah, Imogiri, Kabupaten Bantul, pada Minggu (28/6).
Panglima Gepako Gandung Pardiman menyatakan, sejak maraknya perdebatan dan pertentangan gagasan dan aspirasi akibat munculnya RUU HIP, Gepako merasa terusik. Gepako merasa ada pihak-pihak yang ingin mengutak atik ideologi Pancasila, memeras sila-sila Pancasila menjadi trisila dan ekasila.
”Menyikapi hal-hal tersebut, Gepako menyatakan sikap. Yakni sejalan dengan sikap ormas Tri Karya Pendiri Golkar (MKGR, Kosgoro 1957, Soksi ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dua ormas Islam berbasis massa besar (Muhammadiyah dan NU), Gepako menolak secara tegas RUU HIP,” kata Gandung Pardiman seperti dilansir dari Antara pada Minggu (28/6).
Gepako yang lahir pada awal masa reformasi 22 tahun lalu sebagai sebuah gerakan sadar untuk membendung munculnya gerakan pemikiran dan faham yang ingin membangkitkan kembali anasir-anasir komunisme di Indonesia. Gepako meminta kepada DPR untuk menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
”RUU HIP tidak ada urgensinya untuk dibahas, karena justru akan merendahkan martabat Pancasila itu sendiri. Sila-sila Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh sebagai Ideologi, dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum yang tidak boleh diperas-peras menjadi trisila maupun ekasila,” terang Gandung.
Gepako juga meminta agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dapat terus diperingati pemerintah dan rakyat Indonesia untuk dapat terus mengenang dan mensyukuri keberhasilan penumpasan G 30 S/PKI.
Gandung Pardiman menyatakan, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, mata pelajaran Pendidikan moral Pancasila hendaknya dapat kembali dijadikan sebagai mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan. ”Demikian juga dengan sejarah pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia, harus diajarkan kepada anak-anak didik,” kata Gandung.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3fhyf0LHbok
https://www.youtube.com/watch?v=EMSqF0cDjHA
https://www.youtube.com/watch?v=IeCV5SuO6j8

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
