
Ilustrasi pemasangan label penerima PKH di dinding rumah warga. Altas Maulana/Antara
JawaPos.com–Peserta penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan melalui jalur afirmasi (keluarga tidak mampu) harus menyertakan surat keterangan penerima bantuan sosial PKH (program keluarga harapan) dari dinas sosial wilayah masing-masing. Kartu PKH merupakan bukti untuk menegaskan pendaftar sebagai keluarga miskin sehingga jalur afirmasi dalam PPDB itu dilalui sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Basir seperti dilansir dari Antara di Makassar menjelaskan, PPDB dengan jalur afirmasi bagian dari jalur nonzonasi yang juga melingkupi perpindahan tugas orang tua dan prestasi akademik. Jalur itu hanya berlaku di sekolah menengah atas (SMA) pada PPDB pada 22–26 Juni.
”Pada penentuan warga miskin, ini adalah wewenang Dinsos. Untuk memastikan hal itu tentu merujuk pada surat keterangan yang diterbitkan Dinsos yang datanya terintegrasi pada penerima bansos PKH,” kata Basir.
Hal itu, kata dia, termasuk bagi warga miskin baru sebagai dampak pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir. ”Jika memang ada buktinya dari Dinsos, silakan disertakan pada masa PPDB jalur afirmasi. Karena dengan penjelasan itu, panitia akan mengecek ke Dinsos, kategori miskin itu ya harus punya kartu miskin,” terang Basir.
Menurut Basir, pada PPDB Sulsel kali ini ada jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua. Kedua jalur itu membutuhkan sinergi dengan instansi lain. Yakni Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengenai hal itu, kata dia, juga telah dilakukan sosialisasi di berbagai sekolah. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua juga harus disertakan bukti pindah lewat SK tugas dari atasan bertugas. Hal itu untuk menjadi dasar perpindahan orang tua.
”PPDB dimulai sesuai jadwal dan berjalan alhamdulillah lancar, panitia bekerja memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, meski memang ada hal-hal yang harus diberikan penjelasan seperti dua jalur ini,” ujar Basir.
Berkenaan dengan pendaftaran PPDB jalur afirmasi, Anti, seorang pendamping PKH di Kecamatan Biringkanaya, Makassar mengaku, telah meminta sekitar 50 surat keterangan penerima PKH kepada Dinsos. ”Dua hari kemarin cukup banyak yang minta suket (surat keterangan) PKH, informasinya memang untuk digunakan mendaftar sekolah. Baru kali ini para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) minta itu, tahun lalu sih tidak ada,” tutur Anti.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gMplH6-4zCc
https://www.youtube.com/watch?v=kc_bKO7lcNk
https://www.youtube.com/watch?v=Ou4L5ixXSX0

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
