Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2020 | 14.06 WIB

Peserta PPDB Jalur Afirmasi Harus Sertakan Surat Keterangan PKH Dinsos

Ilustrasi pemasangan label penerima PKH di dinding rumah warga. Altas Maulana/Antara - Image

Ilustrasi pemasangan label penerima PKH di dinding rumah warga. Altas Maulana/Antara

JawaPos.com–Peserta penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan melalui jalur afirmasi (keluarga tidak mampu) harus menyertakan surat keterangan penerima bantuan sosial PKH (program keluarga harapan) dari dinas sosial wilayah masing-masing. Kartu PKH merupakan bukti untuk menegaskan pendaftar sebagai keluarga miskin sehingga jalur afirmasi dalam PPDB itu dilalui sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Basir seperti dilansir dari Antara di Makassar menjelaskan, PPDB dengan jalur afirmasi bagian dari jalur nonzonasi yang juga melingkupi perpindahan tugas orang tua dan prestasi akademik. Jalur itu hanya berlaku di sekolah menengah atas (SMA) pada PPDB pada 22–26 Juni.

”Pada penentuan warga miskin, ini adalah wewenang Dinsos. Untuk memastikan hal itu tentu merujuk pada surat keterangan yang diterbitkan Dinsos yang datanya terintegrasi pada penerima bansos PKH,” kata Basir.

Hal itu, kata dia, termasuk bagi warga miskin baru sebagai dampak pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir. ”Jika memang ada buktinya dari Dinsos, silakan disertakan pada masa PPDB jalur afirmasi. Karena dengan penjelasan itu, panitia akan mengecek ke Dinsos, kategori miskin itu ya harus punya kartu miskin,” terang Basir.

Menurut Basir, pada PPDB Sulsel kali ini ada jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua. Kedua jalur itu membutuhkan sinergi dengan instansi lain. Yakni Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengenai hal itu, kata dia, juga telah dilakukan sosialisasi di berbagai sekolah. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua juga harus disertakan bukti pindah lewat SK tugas dari atasan bertugas. Hal itu untuk menjadi dasar perpindahan orang tua.

”PPDB dimulai sesuai jadwal dan berjalan alhamdulillah lancar, panitia bekerja memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, meski memang ada hal-hal yang harus diberikan penjelasan seperti dua jalur ini,” ujar Basir.

Berkenaan dengan pendaftaran PPDB jalur afirmasi, Anti, seorang pendamping PKH di Kecamatan Biringkanaya, Makassar mengaku, telah meminta sekitar 50 surat keterangan penerima PKH kepada Dinsos. ”Dua hari kemarin cukup banyak yang minta suket (surat keterangan) PKH, informasinya memang untuk digunakan mendaftar sekolah. Baru kali ini para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) minta itu, tahun lalu sih tidak ada,” tutur Anti.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=gMplH6-4zCc

 

https://www.youtube.com/watch?v=kc_bKO7lcNk

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ou4L5ixXSX0

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore