Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2020 | 01.52 WIB

Ramadan di Tengah Pandemi, Kota Jambi Terapkan Pasar Bedug Online

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah sampaikan instruksi pencegahan penyebaran Covid-19 di Jambi selama Ramadan, Selasa (14/4). (Muhamad Hanapi/ANTARA) - Image

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah sampaikan instruksi pencegahan penyebaran Covid-19 di Jambi selama Ramadan, Selasa (14/4). (Muhamad Hanapi/ANTARA)

JawaPos.com - Ramadan biasanya dimeriahkan dengan hadirnya pasar bedug atau pasar yang menjual untuk kebutuhan berbuka alias takjil. Nyaris pasar takjil itu hadir di setiap daerah.

Pada tahun ini, pasar bedug dipastikan bergeser secara online atau tidak ada. Pasalnya, Indonesia sedang mengalami darurat korona. Segala kegiatan yang berkerumun harus ditiadakan.

Di Kota Jambi, pemerintah kota (pemkot) setempat membuat kebijakan pasar bedug online. Pedagang takjil tetap berjualan tapi hanya bisa melayani secara online.

“Mohon maaf kepada pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti dengan pasar bedug secara online,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, seperti dilansir Antara, Selasa (14/4).

Fasha menjelaskan, Disperindag Kota Jambi akan mendata pedagang makanan atau pedagang kuliner yang biasa membuka pasar bedug pada bulan Suci Ramadan.

Pendataan itu untuk mendapatkan nomor telepon atau jejaring sosial yang akan digunakan pedagang dalam sistem pasar bedug daring.

Setelah nomor telepon pedagang kuliner tersebut dihimpun, Bagian Humas Kota Jambi akan menyosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat.

Nantinya masyarakat tidak perlu mencari-cari nomor telepon tersebut untuk melakukan pemesanan menu berbuka puasa pada saat bulan Ramadan.

Dengan pasar bedug daring tersebut pedagang kuliner tidak perlu lagi menyewa tempat atau membuka lapak jualan. Cukup dilakukan dari rumah dan akan ada pesanan-pesanan menu berbuka puasa dari masyarakat.

“Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” kata Syarif Fasha.

Selain menerapkan pasar bedug daring, Pemerintah Kota Jambi turut menginstruksikan masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah.

Instruksi tersebut merujuk keputusan dari Kementerian Agama yang menginstruksikan masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah.

Selain pasar bedug, kegiatan ramadan lainnya juga dipindahkan ke rumah. Seperti tadarusan dan salat tarawih. Biasanya kegiatan dilaksanakan di masjid untuk dapat dilaksanakan di rumah.

“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama dan menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Syarif Fasha.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore