Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Januari 2020 | 22.48 WIB

Curi 2.450 Kg Besi dan Kuningan, Danton Satpam PG Ditetapkan Tersangka

DIAMANKAN: Polisi mengeler Bambang Saputro di Mapolsek Semboro, Jember, kemarin. (Jumai/Jawa Pos Radar Jember) - Image

DIAMANKAN: Polisi mengeler Bambang Saputro di Mapolsek Semboro, Jember, kemarin. (Jumai/Jawa Pos Radar Jember)

JawaPos.com – Dua bulan lagi Bambang Saputro, 55, bakal pensiun sebagai komandan peleton (Danton) satpam PG Semboro, Jember. Namun, menjelang ujung karir pekerjaannya, dia malah terlibat masalah.

Bambang diduga mendalangi aksi pencurian pipa besi dan kuningan di tempatnya bekerja. Polisi menangkap Bambang di tempat kerjanya kemarin (14/1). Dia diamankan setelah aparat membekuk 10 anak buahnya dan seorang karyawan di bidang teknik sehari sebelumnya (13/1). Mereka terlibat persekongkolan untuk mencuri pipa besi dan kuningan milik PG Semboro yang total nilainya mencapai Rp 73 juta. Bersama Bambang, polisi membawa Baeng, 50, karyawan di bagian teknik.

”Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka ikut menikmati uang hasil kejahatan,” ujar Kapolsek Semboro Iptu Facthur Rahman.

Dengan tertangkapnya dua pelaku baru itu, polisi sudah mengamankan 13 tersangka di antara total 15 pelaku yang ditengarai terlibat dalam skandal pencurian di PG Semboro. Sementara itu, tiga pelaku lainnya hingga kini masih buron. Yakni, BW (sopir), RHM (warga perumahan karyawan PG Semboro), dan SLMT (warga Semboro). Polisi juga masih mengejar tiga pelaku yang kabur tersebut.

Semenjak ditangkap, Bambang belum membuka suara. Dia enggan berkomentar kepada wartawan terkait dengan kasus yang menderanya. Bahkan, di sela pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik, dia masih tak mau berbicara tentang perkaranya. ”Bambang ini sebenarnya tahu kalau ada pencurian besi, tapi hanya diam,” terang Facthur.

Bambang bisa disebut sebagai otak penjarahan aset pabrik tersebut. Sebab, berdasar keterangan tersangka lain kepada polisi, selain jabatannya yang paling tinggi di antara belasan pelaku yang terlibat, dia paling banyak mendapat jatah hasil penjualan barang curian itu. Dia menerima Rp 5 juta, sedangkan tersangka lain, termasuk Baeng, masing-masing hanya mendapat Rp 2,9 juta.

Menurut Facthur, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus pencurian pipa besi dan kuningan seberat 2.450 kilogram itu. Baeng berperan mempersiapkan barang di dalam pabrik. Jadi, semua barang yang akan dicuri dini hari itu sudah disiapkan Baeng. Pelaku lainnya tinggal masuk ke pabrik dan mengangkut untuk dijual ke pengepul rongsokan.

Sementara itu, peran Bambang sejauh ini belum jelas. Namun, yang pasti, dia merupakan Danton satpam yang bertanggung jawab terhadap keamanan pabrik. ”Nama Bambang juga disebut-sebut oleh tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya,” ujar perwira polisi berpangkat dua balok emas tersebut.

Hingga kemarin, penyidik terus melakukan pengembangan. Sebab, berdasar analisis kepolisian, pencurian besar-besaran yang melibatkan orang dalam itu tidak mungkin hanya dilakukan satpam dan karyawan. Penyidik menduga, masih ada pelaku lain sehingga jumlahnya masih dimungkinkan bertambah.

”Untuk sementara, kedua tersangka yang baru diamankan masih kami mintai keterangan. Mudah-mudahan akan bertambah lagi tersangkanya,” kata Facthur. Di sisi lain, pihaknya juga akan memanggil pembeli barang hasil curian tersebut. Sebab, semua besi yang keluar dari PG Semboro dijual ke pengepul rongsokan di Tanggul dan Lumajang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore