Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 April 2019 | 18.38 WIB

12 Daerah di Sulsel Berpotensi Pemilihan Ulang, KPU Mulai Siapkan Logistik

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menyiapkan kebutuhan logistik kelanjutan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kebutuhan, berupa perangkat kotak suara hingga surat suara.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi kekurangan, setelah KPU mengidentifikasi terdapat 12 daerah di Sulsel yang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Kalau surat suara tidak cukup ada mekanisme yang telah diatur. Kami akan melakukan pemesanan kepada pihak penyedia," ujar Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, Sabtu (20/4).

KPU saat ini tengah menganalisis dan mengkaji daerah yang telah masuk dalam pendataan untuk dilakukan PSU. Misna mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sembari mengklarifikasi ke KPU kabupaten dan kota. Kepastiannya ditentukan paling lambat dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Untuk memperlancar proses PSU nantinya, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa kebutuhan logistik pemilu lainnya. Logistik bersumber dari daerah-daerah lain, yang dalam proses pendistribusiannya saat itu kelebihan.

"Saat ini di setiap kabupaten/kota ada surat suara cadangan. Surat suara yang diperuntukan memang untuk PSU. Begitu juga dengan di provinsi. Ada yang disiapkan," terangnya.

Hanya saja, Misna belum bisa memastikan apakah logistik sementara yang tersedia mencukupi atau justru berlebih. Mengingat, kepastikan 12 daerah yang berpotensi PSU masih sementara dalam proses kajian.

"Kami belum mengeluarkan nama daerahnya, karena masih sedang dianalisis. Kalau memang ada, harapan kami PSU bisa dilakukan dengan cepat," jelas Misna.

Potensi PSU, sebelumnya merupakan buntut dari laporan yang diterima KPU dari masyarakat. Pada hari pemungutan suara 17 April lalu, dilaporkan adanya pemilih asal luar provinsi yang menggunakan KTP Elektronik untuk mencoblos di daerah Sulsel.

Selain itu, ada juga laporan tentang warga Sulsel yang memilih di luar kelurahan Tempat Pemunguta Suara (TPS) asalnya berdomisili. Masalah itu diketahui setelah tahapan pencoblosan suara berlangsung. KPU tengah memastikan benar tidaknya laporan tersebut, serta mengumpulkan dokumen pendukungnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore