Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Maret 2019 | 03.44 WIB

Himpunan Aktivis Milenial Minta Polri Usut Persekusi Terhadap Jurnalis

Konfrensi pers Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Sabtu (16/3) - Image

Konfrensi pers Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Sabtu (16/3)

JawaPos.com- Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia berencana melayangkan rekomendasi kepada Polri agar mengusut tuntas persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis. Pasalnya berdasarkan data yang dimiliki HAM, kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Selain melanggar Undang-Undang, kekerasan juga akan mengganggu kinerja jurnalis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.


Sekjen HAM Indonesia Muchlas Samorano menyampaikan, kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Meskipun sudah banyak yang melaporkan kejadian ini, tetapi kekerasan masih saja terjadi sampai saat ini.


"Memang banyak yang sudah melaporkan kepada kepolisian, tetapi sampai saat ini kasusnya tidak ada yang diusut tuntas," ucapnya saat jumpa pers, Sabtu (16/3).


Beberapa daftar kekerasan yang tercatat di HAM Indonesia adalah yang dilakukan oleh sekelompok massa Islam Militan pada 2016 lalu. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap seorang jurnalis tersebut mengancam kebebasan pers.


"Maka selain melayangkan surat rekomendasi untuk pengusutan, kami juga ingin mengajak audiensi. Baik dari pihak kepolisian, maupun dari Ormas tersebut," katanya.


Muchlas berharap, dengan adanya upaya-upaya tersebut, persekusi dan juga intimidasi terhadap jurnalis bisa dihilangkan. Mengingat, selama ini seakan tidak ada penegakkan hukum terhadap para pelaku persekusi maupun intimidasi.


"Padahal dalam bekerja, seorang jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga jika ada yang mengintimidasi atau mengganggu pekerjaan dalam peliputan, berarti juga melanggar Undang-Undang. Kami ingin semua pihak bersinergi dan tidak ada lagi persekusi maupun intimidasi terhadap wartawan," pungkasnya.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore