
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019. Itu dilakukan, untuk mencegah meluasnya korban penipuan dengan modus dapat meluluskan tanpa tes dengan syarat sejumlah uang.
Surat edaran itu, ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar atas nama Sektretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi. Surat tersebut, akan dikirim ke kabupaten/kota, termasuk sekolah-sekolah.
"Surat sudah diteken, hari ini kita kirim. Sehingga kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada masyarakat dan staf di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Jumat (15/3).
Surat tersebut, juga akan disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Sehingga bisa langsung diteruskan ke sekolah-sekolah. Sebab, target pelaku penipuan adalah guru-guru berstatus tidak tetap.
"Nanti surat kita kirim juga ke Disdik Riau, agar mereka bisa menyampaikan surat pemberitahuan ini ke sekolah-sekolah di bawah Disdik Riau," sebutnya.
Surat edaran tersebut berbunyi:
Pertama, pengadaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau dilakukan secara terbuka, transparan, objektif dan tidak dipungut biaya.
Kedua, proses pengangkatan PPPK 2019 masih menunggu petunjuk/arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Ketiga, pemerintah Provinsi Riau tidak bertanggung jawab atas informasi tentang penipuan PPPK.
Keempat, apalagi terdapat oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan PPPK, yang mengatasnamakan Pejabat Pemerintah Provinsi Riau dengan meminta sejumlah uang, maka tindakan tersebut merupakan penipuan.
Terakhir, sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian khususnya Bupati/Walikota dan Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Riau untuk segera menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya dan staf di unit organisasinya untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan PPPK.
Setidaknya, ada sekitar 7 korban di Pekanbaru. 5 di antaranya, guru dari SMKN 1 Pekanbaru. Sementara itu dia lainnya merupakan guru SMAN 12 Pekanbaru dan SMA di Rengat.
Salah seorang guru di SMKN 1 Pekanbaru yang termakan bujuk rayu korban, ternyata telah mentrasfer kepada pelaku pertama Rp4 juta dengan alasan untuk kelulusan.
Selanjutnya, kedua kalinya sempat meminta kembali transfer Rp5 juta dengan alasan untuk biaya administrasi orang pusat pusat. Setelah sadar telah jadi korban, kemudian mereka langsung kroscek ke BKD Riau. Informasi yang didapat, ternyata tidak ada pengurus untuk menjadi P3K.
Para korban adalah pegawai tidak tetap. Korban melapor ke BKP Riau, Jumat lalu. Pihak BKD sudah mengarahkan para korban untuk melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
