Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2019 | 00.13 WIB

Datangi Mako Brimob dengan Bahan Peledak, Seorang Pria Diamankan

ILUSTRASI: Tim Gegana Brimob telah mengecek dan mendata temuan sejumlah bahan peledak di Serang, Banten beberapa waktu lalu. - Image

ILUSTRASI: Tim Gegana Brimob telah mengecek dan mendata temuan sejumlah bahan peledak di Serang, Banten beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Petugas Brimob Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial RM RDY, 29, warga asal Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIJ, Selasa (12/3). Pasalnya pria tersebut nekat mendatangi Mako Brimob DIJ yang ada di Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogjakarta dengan membawa bahan peledak berupa puluhan butir peluru.


"Inisialnya RM RDY, laki laki pekerjaan swasta. Dia mendatangi Mako Brimob, datang menanyakan beberapa hal lalu diamankan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo saat ditemui di kantornya, Selasa (12/3).


Pria itu datang Selasa (12/3) pagi. Datang menemui penjaga pos Mako Brimob kemudian menanyakan sebuah tempat latihan. Karena curiga, petugas kemudian menanyakan identitas dan keperluannya. Namun gelagat dari pria itu semakin mencurigakan.


Pria itu kemudian hendak melarikan diri, lalu petugas kemudian mengamankannya. Setelah diperiksa tas yang dibawanya, ditemukan adanya dugaan barang berupa magazin (tempat peluru), puluhan amunisi atau bahan peledak berjumlah 35 butir.


Lanjut Hadi, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sudah dibuatkan laporan polisi model A. Peluru atau amunisi, dijelaskannya merupakan bahan peledak. "Peluru kan termasuk bahan peledak. Di dalam tasnya didapati ada 35 peluru itu, dan 9 di antaranya hampa (kosong)," katanya.


Ia dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa bahan peledak. "Tidak ada pistol. Barang yang diduga magazin itu juga masih kami periksa apakah memang betul magazin atau bukan," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore