
Kasat Reskrim Polres Padang Iptu Kalbert Jonaid
JawaPos.com - Robby Alhalim, 18, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/2), usai 8 hari menjalani perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kini, Polres Padang Panjang terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Selain telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur), Sat Reskrim juga tengah mendalami unsur kelalaian pihak Pondok Pesantren (Ponpe) Nurul Ikhlas, Tanah Datar itu sendiri.
"Soal pihak ponpes, kami tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apa keterlibatannya atau gimana (unsur kelalaian). Tapi untuk saat ini, kami fokus dengan kasus kekerasan ini dulu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2).
Hingga kini, terang Iptu Kalbert, status pihak ponpes masih sebatas saksi. Sedikitnya, 5 orang petugas Ponpes sudah diperiksa polisi. Mereka yang diperiksa antara lain, wali kamar, ustadz hingga pengawas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Nanti dari hasil otopsi bisa jadi kami kembali melakukan gelar perkara selanjutnya apakah ada indikasi penambahan tersangka," bebernya.
Terkait kondisi korban yang awalnya koma kemudian meninggal dunia, Kasat Reskrim juga akan berkoodinasi dengan pihak Kejari Padang Panjang. Hal ini untuk memastikan apakah ada penambahan pasal yang akan disangkakan kepada 17 "anak pelaku" (sebutan untuk tersangka anak di bawah umur).
Sejauh ini, 17 "anak pelaku" dijerat undang-undang perlindungan anak pasal 80 Jo 76 c. Dalam penanganan kasus ini, Polres Padang Panjang juga akan ber koordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar dan Bapas.
Sebelumnya, Robby diduga menjadi korban pengeroyokan kawan sepemondokannya di Pondok Pesantern (Ponpes) Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar. Hasil penyelidikan, korban yang dituduh mencuri ini sudah dikeroyok secara bergantian sejak Kamis (7/2) hingga Minggu (10/2).
Korban dilarikan ke RSUP M Djamil Padang pada Senin (11/2) lalu setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang. Hingga kini, Polres Padang Panjang telah menetapkan 17 santri pelaku pengeroyokan sebagai "anak pelaku" (sebutan status tersangka untuk anak di bawah umur). Penetapan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara dan prarekonstruksi.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
