
Meningkatnya jumlah perokok serta dampak negatifnya terhadap perokok pasif juga disebabkan oleh kurangnya infrastruktur kesehatan yang memadai, kurangnya kesadaran tentang bahaya merokok, serta kurangnya kebijakan yang mendukung
JawaPos.com - Sering kali orang-orang hanya fokus pada efek mematikan rokok tembakau dari sudut pandang perokok dewasa. Namun pada saat bersamaan kita sering melupakan nonperokok yang juga terpapar bahaya asap rokok, atau yang biasa kita sebut sebagai perokok pasif.
Perokok pasif adalah orang-orang di sekitar kita, seperti pasangan, anak-anak, dan orangtua. Tidak seperti kebanyakan negara maju yang secara bertahap telah mengurangi jumlah perokok di negaranya masing-masing, angka perokok di negara-negara berkembang seperti Indonesia justru terus mengalami peningkatan.
Kondisi ini diperkirakan akan berakibat buruk di mana lebih dari 7 juta kematian akibat rokok akan terjadi pada tahun 2030. Penelitian dari Riset Kesehatan Dasar (Risdeknas) pada tahun 2013 menunjukkan bahwa sekitar 25.000 perokok pasif meninggal akibat menghirup asap rokok tembakau yang dihembuskan oleh perokok aktif. Angka ini pun hampir dapat dipastikan akan terus naik seiring meningkatnya jumlah perokok.
Guna mengatasi masalah ini, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi, mulai dari peraturan tentang iklan, promosi, dan sponsor oleh perusahaan rokok tembakau yang disebut Tobacco Advertisement, Promotion, and Sponsorship atau TAPS), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hingga peraturan terkait kemasan dan label produk rokok.
Namun sayangnya, regulasi tersebut tidak menetapkan tenggat waktu untuk proses legislasi dan implementasi serta tidak menuntut komitmen serius dari masing-masing pemerintah daerah. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2017, terdapat 275 daerah yang telah menerbitkan Perda tentang KTR, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, hanya kurang dari setengah pemerintah daerah di Indonesia yang telah meloloskan proses legislasinya.
Inisiatif lainnya yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah kebijakan yang mewajibkan perusahaan rokok untuk menampilkan gambar-gambar bahaya rokok secara eksplisit di kemasan produknya. Meskipun regulasi tersebut sudah efektif sejak 2014, penerapannya masih dinilai kurang maksimal.
Kepala Departemen Ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto mengatakan, gambar-gambar tersebut hanya menimbulkan rasa tidak nyaman. Namun tidak benar-benar efektif dalam membuat perokok ingin berhenti.
Kedua inisiatif ini merupakan kebijakan yang bagus dari pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh merokok. Namun, solusi yang lebih efektif sangat dibutuhkan.
Riset yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 berjudul Nilai Ekonomi dan Kesehatan Tembakau di Indonesia menunjukkan, merokok menyebabkan kerugian secara finansial dan sosial dalam keluarga. Termasuk hilangnya produktivitas, beban ekonomi yang lebih berat, dan biaya layanan kesehatan yang lebih tinggi.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Profesor Hasbullah Thabrany, yang turut menyusun penelitian tersebut mengatakan, “Total kerugian ekonomi yang disebabkan oleh hilangnya produktivitas pada tahun 2015 mencapai Rp 374,06 triliun.”
Meningkatnya jumlah perokok serta dampak negatifnya terhadap perokok pasif juga disebabkan oleh kurangnya infrastruktur kesehatan yang memadai, kurangnya kesadaran tentang bahaya merokok, serta kurangnya kebijakan yang mendukung.
Alternatif untuk mengurangi efek buruk ini sangat dibutuhkan. Konsep Tobacco Harm Reduction telah dikenalkan kepada publik sebelumnya. Konsep ini salah satunya mengajukan produk alternatif seperti heat-not-burn (HNB) dan electronic nicotine delivery systems (ENDS).
HNB dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan tembakau sebagai alat yang bekerja dengan memanaskan tembakau di bawah tingkat pembakaran rokok pada umumnya namun cukup untuk melepaskan nikotin yang terkandung dalam sebatang rokok. Bagi sebagian orang, hal ini dianggap dapat memberikan perokok pengaalaman merokok yang serupa dengan rokok biasa namun mampu mengurangi tingkat racun dan bahaya yang diterima oleh tubuh.
Sementara itu, ENDS merupakan alat vape yang berdasarkan penelitian dapat memberikan alternatif pengalaman dalam merokok namun pada saat bersamaan juga mengurangi efek buruk merokok karena tidak melibatkan tembakau yang dibakar, yang merupakan penyebab utama terlepasnya zat karsinogenik dan reprotoxic dari rokok biasa.
Di beberapa negara, pendekatan harm reduction telah berhasil diadopsi, sebagian negara telah meregulasi bentuk dari pendekatan harm reduction, sementara sebagian negara lainnya melarang pendekatan ini. Public Health England (PHE) dari Departemen Kesehatan dan Kepedulian Sosial Inggris pernah menerbitkan penelitian yang dinilai cukup berpengaruh dalam topik ini. Studi tersebut menunjukkan bahwa ENDS 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok tembakau yang dibakar.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
