
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi
JawaPos.com - Nina Susilawati, 32, seorang peserta CPNS 2018 yang kelulusannya dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) merasa dirugikan. Dia melaporkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sijunjung ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, Selasa (8/1).
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak BKD Sijunjung pada Jumat (11/1) mendatang. Hal ini untuk mengklarifikasi laporan yang diadukan Nina Susilawati terkait kasus pembatalan kelulusan sebagai peserta CPNS 2018 di Kabupaten tersebut.
"Berdasarkan laporan dari Nina Susilawati, kami akan panggil BKD Sijunjung untuk mengklarifikasi langsung dan mencari apa sebenarnya persoalan yang terjadi terkait masalah ini," beber Adel Wahidi usai menerima laporan Nina Susilawati di Padang, Selasa, (8/1).
Laporan yang diserahkan Nina kepada Ombudsman sangat lengkap. Baik secara formil maupun materil. "Tinggal tindaklanjut. Kami ingin tau, siapa yang sepertinya ngotot sekali hasil Tes Kemampuan Bidang (TKB) Nina Susilawati ini dibatalkan. Kalau berdasarkan dokumen yang diserahkan pelapor, BKD Sijunjung yang meminta dibatalkan. Kalau tidak diajukan, tentu tidak ada pembatalan. Padahal, Nina telah mengikuti seluruh proses CPNS sampai tahap akhir," katanya.
Adel menduga, ada kejanggalan dalam pembatalan kelulusan tersebut. Sebab, tidak semua daerah yang memberlakukan hal yang sama dengan Kabupaten Sijunjung. Seharusnya, jika memang yang diminta PGSD, kenapa ditempat lain lulusan PGMI bisa diterima dengan jenis formasi yang sama.
"Kalau memang aturan yang diterima untuk guru sekolah dasar adalah lulusan PGSD, tentu di Kota Solok dan daerah lain juga berlaku seperti itu. Nah, ini perlu ditindaklanjuti antar instansi, kalau memang ada aturan tentu tidak boleh bupati menafsirkan sendiri peraturan tersebut," katanya.
"Dia (Nina) lulus TKD dan lanjut ke TKB. Kenapa di tengah perjalanan dibatalkan. Ini jelas merugikan masyarakat. Jika tau dari awal seperti itu, mereka tidak akan ikut dengan mengambil formasi lain," tambahnya.
Sebelumnya, surat pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS atas nama Nina Susilawati dengan nomor peserta 540812300422 dikeluarkan tanggal 27 Desember 2018 oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Dalam surat itu dijelaskan, jika berdasarkan huruf G angka 2 huruf j lampiran PermenPAN-RB nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS 2018 dan surat Menpan-RB nomor B/687/S.SM.01.00/2018 tanggal 19 Desember 2018 perihal penyelesaian terhadap peserta seleksi CPNS 2018 yang tidak memenuhi persyaratan dengan ini disesuaikan pembatalan hasil SKD dan hasil SKB atas nama Nina Susilawati dengan pendidikan S1 PGMI formasi guru kelas ahli pertama yang berlokasi di SDN 40 Muaro Takung.
Karena kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan keputusan Menpan-RB nomor 217 tahun 2018 tanggal 30 Agustus tentang kebutuhan pegawai ASN dilingkup Kabupaten Sijunjung 2018. Seharusnya, kualifikasi pendidikan untuk formasi tersebut adalah S1 PGSD.
Terkait ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan membenarkan pembatalan kelulusan tersebut pada JawaPos.com, Senin (31/12) siang melalui pesan WhatsApp-nya.
Selain itu, kata Zefnihan, input data online yang dimasukkan pelamar bersangkutan saat mendaftar adalah PGSD atau sesuai dengan formasi Menpan-RB. "Faktanya, yang bersangkutan PGMI (ijazah)," katanya.
Terkait jurusan ini PGSD atau pun PGMI ini, surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2012 juga telah menjelaskan tentang program studi PGMI pada Perguruan Tinggi Agama Islam. Inti surat tersebut menyebutkan, bahwa lulusan PGMI memiliki kompetensi yang sama dengan lulusan PGSD, karena kurikulum yang digunakan PGMI adalah kurikulum PGSD. Ditambah dengan pengetahuan dan keterampilan mendidik agama.
"Kalau soal itu, kami tidak memiliki kewenangan. Verifikasi secara bertahap terhadap input data online dan faktual dilakukan oleh MenPan-RB," tutupnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
