Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Januari 2019 | 01.06 WIB

Dipulangkan, Vanessa Angel Minta Maaf

MINTA MAAF: Usai diperiksa Vanessa Angel sempat meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di Mapolda Jatim, Minggu (6/1). - Image

MINTA MAAF: Usai diperiksa Vanessa Angel sempat meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di Mapolda Jatim, Minggu (6/1).

JawaPos.com – Jajaran Polda Jawa Timur selesai memeriksa Vanessa Angel atas kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya, Minggu (7/1). Vanessa Angel pulang bersama Jane Salimar, rekannya sesama artis.


Sebelum pulang, Vanessa sempat membacakan pernyataan permintaan maaf secara tertulis. Dia melontarkan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ulahnya.


"Saya, Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, atas segala opini dan asumsi yang terjadi dan terbentuk di masyarakat di media sosial," kata Vanessa di Mapolda Jawa Timur, Minggu (6/1).


Vanessa mengaku sadar atas kesalahannya terlibat dalam kegatan prostitusi. "Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa.


Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas profesionalisme kepolisian selama proses pemeriksaa terhadap dirinya. Sebagai saksi korban, Vanessa mengaku berjanji akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.


"Ke depan, saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh kepolisian," kata artis FTV itu.


Lebih lanjut, tak ada sepatah kata pun terlontar darinya usai membacakan pernyataan permintaan maaf. Dia juga diam saat awak media menanyainya terkait kasus yang menjeratnya.


Sementara itu, Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi mengatakan pihaknya telah memulangkan Vanessa setelah diperiksa 1x24 jam. "Iya (dipulangkan)," ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (6/1).


Pertimbangannya, karena hingga kini status Vanessa Angel bukan tersangka. Kemudian, keterangan lebih lanjut akan dirilis Senin, 7 Januari oleh Kapolda Jatim. "Karena statusnya masih saksi," tukasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore