Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 07.13 WIB

Apes! Bobol Jok Motor Cuma Dapat Rp 5 Ribu, Pria di Surabaya Diadili dan Harus Ganti Rugi Rp 1 Juta 

Pemuda di Surabaya diadili di PN Surabaya gara-gara membobol jok motor. Dalam aksinya, ia hanya mendapat uang tunai Rp 5 ribu. (Istimewa) - Image

Pemuda di Surabaya diadili di PN Surabaya gara-gara membobol jok motor. Dalam aksinya, ia hanya mendapat uang tunai Rp 5 ribu. (Istimewa)

JawaPos.com - Nasib apes dialami pemuda di Surabaya bernama Moh. Syifak. Aksi nekatnya membobol jok motor demi mencuri barang berharga hanya membuahkan uang Rp 5 ribu dan berujung jadi terdakwa di persidangan.

Sebelum disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pemuda berusia 25 tahun tersebut juga diminta memberikan uang ganti rugi kepada korban sebesar Rp 1 juta.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Renanda Kusumastuti mengatakan kasus ini terjadi di area tempat parkir Shopee Express di Jalan Rusunawa Romokalisari pada 11 April 2026.

Terdakwa mendekati 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol L 5244 BV Tahun 2013, milik saksi Dicky Prasetya yang pada saat itu berada di tempat parkir Shopee Express,” ujarnya dalam sidang baru-baru ini.

Aksi nekat tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Terdakwa memanfaatkan situasi dini hari yang sepi untuk melancarkan perbuatannya. Setelah dirasa aman, Syifak merusak jok motor korban.

"Terdakwa merusak jok milik saksi Dicky dengan cara membuka paksa dengan tangan kosong dan mengambil 1 buah tas warna hitam merk Weekend Teror yang di dalamnya berisi 1 buah dompet merk Lacoste warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 5.000," terang JPU Renanda.

Meskipun nominal uang tunai yang dicuri hanya Rp 5 ribu, aksi terdakwa membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta. Nilai tersebut berasal dari tas dan dompet bermerek milik korban yang ikut dicuri terdakwa.

Sementara itu, korban atas nama Dicky Prasetya yang turut dihadirkan JPU di persidangan mengaku baru menyadari jok sepeda motornya dibobol saat dirinya hendak kembali bekerja setelah jam istirahat.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore