Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 20.33 WIB

Korupsi Hingga Bolos Kerja, 130 ASN Dipecat Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pecat ratusan ASN sepanjang 2018 - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pecat ratusan ASN sepanjang 2018

JawaPos.com - Sepanjang 2018 ternyata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memecat 130 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ratusan ASN itu dipecat lantaran bolos kerja selama 46 hari dan melakukan tindak korupsi.


Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono menyatakan, ada 412 pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin. Diantaranya, 130 pegawai mendapat hukuman disiplin berat dan telah diberhentikan dari jabatannya.


"Begini aturannya kalau tidak masuk lebih dari 46 hari dia sudah berhenti. Ada 412 yang kena hukuman disiplin, untuk yang disiplin berat sampai diberhentikan ada 130 pegawai," jelas Wahyono saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).


Wahyono menjelaskan ada dua kategori pemberhentian dari jumlah 130 ASN yang dipecat. Pertama, ada 91 pegawai yang tercatat berhenti karena membolos, kemudian 39 pegawai diberhentikan karena pelanggaran yang berat seperti korupsi.


Pegawai yang diberhentikan secara terhormat dari jabatannya masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji pensiun. Sementara, yang diberhentikan tidak terhormat tidak mendapatkan gaji pensiun.


"Kalau diberhentikan tidak dengan hormat itu biasanya tipikor, mereka dipenjara dan melakukan tindak pidana yang ada kaitannya sama jabatan," jelasnya.


Selain itu, Wahyono pun menyebut 412 pegawai, 199 diantaranya mendapat hukuman disiplin ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) hingga satu tahun. Lalu, 50 pegawai mendapat hukuman disiplin sedang, dengan mendapat penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.


"Untuk yang kena hukuman disiplin berat ada 33 pegawai, mereka tidak sampai diberhentikan. Angka ini menurun dibandingkan 2017 ada penurunan sekitar 8 persen yang kena hukuman disiplin," pungkasnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore