
Tersangka Nur Arifin beserta barang bukti burung elang-alap nipon yang dijual melalui Facebook.
JawaPos.com- Upaya perdagangan satwa dilindungi berhasil digagalkan Polres Malang bersama polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Malang, Sabtu (1/12) lalu. Pelakunya bernama Nur Arifin, warga Kediri. Dia menjual elang-alap Nipon melalui Facebook.
Polhut BKSDA Resort Malang Imam Pujiono menjelaskan, tersangka ditangkap saat hendak menjual elang-alap Nipon di depan Taman Sengkaling, Kecamatan Dau. Saat ditangkap, polisi mendapati lima ekor elang-alap Nipon. "Semua jenis burung alap-alap itu dilindungi," kata Imam, Selasa (4/12)
Penangkapan Nur Arifin, bermula saat dirinya mengunggah foto lima ekor burung itu ke media sosial. Dia hendak menjual burung yang memiliki nama ilmiah Accipiter gularis itu.
Petugas yang memantau unggahan tersangka, lantas mencoba menawar. Petugas menyamar sebagai pembeli. Upaya ini ternyata berhasil.
Tersangka menyetujui untuk bertransaksi dengan petugas di wilayah Kecamatan Dau. Satu ekor burung dihargai sebesar Rp 175 ribu.
Begitu tersangka tiba di depan Sengkaling, petugas langsung menyergapnya. "Tersangka mengaku baru menjual satwa dilindungi baru sekali," tambah Imam.
Elang-alap Nipon itu dibeli dari seorang warga di Kediri. Dia beralibi tidak mengetahui kalau burung tersebut dilindungi.
Kanit Idik II Satreskrim Polres Malang Ipda Agung Hartawan menjelaskan, kasus itu masih didalami. Sebab polisi mencium indikasi adanya jaringan penjualan satwa dilindungi yang lebih besar. Tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 huruf a, UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. "Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," jelas Agung

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
