
Salah satu sumur wakaf yang dibangun ACT di Desa Sidorejo, Kabupaten Gunung Kidul, Jogjakarta.
JawaPos.com - Sudah lebih 1.400 tahun berlalu, namun keberkahan sumur yang diwakafkan oleh Utsman bin Affan masih dimanfaatkan oleh masyarakat Madinah hingga saat ini. Bahkan, hasil pengelolaan sumur itu terus dapat dirasakan oleh fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan hingga saat ini.
Tak hanya itu, satu sumur tersebut sudah melahirkan rekening dan pembangunan hotel atas nama Utsman Bin Affan. Bagaimana bisa?
Semua bermula ketika Madinah dilanda oleh kekeringan yang panjang. Sumur-sumur tak lagi menampung air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi yaitu Sumur Raumah.
Untuk memenuhi kebutuhan air, umat Islam Madinah berduyun-duyun mengantri membeli air dari sumur tersebut. Melihat kondisi umat yang memprihatinkan itu, Rasulullah bersabda :
“Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Utsman bin Affan langsung menyambut seruan Nabi dengan mendatangi Yahudi pemilik sumur. Ia menawar sumur tersebut dengan harga yang tinggi, namun Yahudi menolak tawaran tersebut.
Setelah negosiasi, akhirnya si Yahudi menerima tawaran Utsman dengan kepemilikan sumur secara bergiliran. Sehari milik Utsman dan keseokannya menjadi milik Yahudi, demikianlah kepemilikan berganti setiap harinya.
Setelah akad dilakukan, Utsman segera mengumumkan kepada penduduk Madinah bahwa sumur Raumah dapat dikonsumsi secara gratis. Masyarakat Madinah pun berbondong-bondong menikmati air bersih tersebut dan menyimpan air untuk kebutuhan esok harinya.
Hal ini menyebabkan keesokan harinya sumur Yahudi sepi pembeli karena masyarakat masih memilki kesediaan air. Akhirnya, si Yahudi menjual penuh kepemilikan sumur tersebut kepada Utsman seharga 20.000 dirham.
Sejak saat itu, Utsman mewakafkan sumur Raumah untuk kebutuhan kaum muslimin, terutama masyarakat Madinah. Sumur tersebut kemudian berkembang menjadi sumber mata air di lahan sekitarnya hingga ditanam kebun kurma dan terus bertambah.
Bangun Hotel Bintang Lima
Kebun tersebut dikelola dari generasi ke generasi, dari para khalifah sampai pemerintah Arab Saudi dibawah Kementerian Pertanian.
Hasil dari kebun kurma tersebut oleh pemerintah Arab Saudi dijual ke pasar-pasar. Setengah keuntungan disalurkan kepada anak yatim dan yang membutuhkan. Setengahnya lagi disimpan dalam bentuk rekening di bank atas nama Utsman bin Affan yang dipegang oleh Kementerian Wakaf.
Uang rekening Utsman yang terus membengkak kemudian digunakan untuk membangun hotel bintang lima dengan nama Hotel Utsman Bin Affan.
Hotel tersebut dikelola oleh Sheraton dan salah satu hotel bertaraf internasional dengan 15 lantai dan 24 kamar disetiap lantainya. Hotel Utsman dilengkapi dengan restoran besar dan tempat belanja serta dekat dengan Masjid Utsman bin Affan yang juga masih aktif digunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022