
Sungai Cipunegara di Subang
JawaPos.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Bendungan Sadawarna, di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air irigasi dan air baku yang semakin meningkat dan mengatasi permasalahan banjir yang berada di Kabupaten Subang dan sekitarnya.
Bendungan Sadawarna yang membendung Sungai Cipunegara memiliki kapasitas tampung sebesar 44 juta m3 dengan luas genangan 498 hektare. Nantinya, saat beroperasi bendungan Sadawarna mampu mengairi irigasi seluas 4.500 Ha meliputi di Kabupaten Subang seluas 2.500 Ha dan Kabupaten Indramayu seluas 2.000 Ha, sumber air baku masyarakat sebesar 4,48 m3/detik dan potensi tenaga listrik sebesar 3 Megawatt.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan bendungan, embung, dan infrastruktur sumber daya air lainnya adalah upaya mencapai ketahanan air dan kedaulatan pangan yang terus diupayakan pemerintah
Konstruksi bendungan dibagi menjadi dua paket dengan total nilai kontrak Rp. 1,86 triliun.
Paket 1 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Wijaya Karya - PT Daya Mulia Turangga - PT Barata Indonesia Kerjasaam Operasi (KSO) berupa pembuatan bangunan pengelak, pembangunan bendungan utama (Erath Fill Dam), pembuatan bangunan pengambilan (Intake Tenggelam) dan hidromekanikal yang menggunakan anggaran sebesar Rp 970 miliar.
Paket 2 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Nindya Karya – PT Adhi Karya KSO diantaranya pekerjaan relokasi jalan akses menuju bendungan, pembuatan bangunan pelimpah, dan bangunan fasilitas lainnya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 898 miliar.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi mengatakan Bendungan Sadawarna merupakan salah satu dari 49 bendungan baru yang ditargetkan dibangun dalam periode 2015-2019. Penyelesaian bendungan diharapkan tepat waktu dan tepat mutu dan mememnuhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.
“Pembangunan dilakukan dengan kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu, dengan tetap memperhatikan K3. Untuk mencegah penyimpangan, dilakukan pengawasan oleh BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR,” tambah Hari.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
