Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 November 2018 | 14.30 WIB

Dukung Air Irigasi, Pemerintah Mulai Bangun Bendungan Sadawarna Subang

Sungai Cipunegara di Subang - Image

Sungai Cipunegara di Subang

JawaPos.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Bendungan Sadawarna, di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air irigasi dan air baku yang semakin meningkat dan mengatasi permasalahan banjir yang berada di Kabupaten Subang dan sekitarnya.


Bendungan Sadawarna yang membendung Sungai Cipunegara memiliki kapasitas tampung sebesar 44 juta m3 dengan luas genangan 498 hektare. Nantinya, saat beroperasi bendungan Sadawarna mampu mengairi irigasi seluas 4.500 Ha meliputi di Kabupaten Subang seluas 2.500 Ha dan Kabupaten Indramayu seluas 2.000 Ha, sumber air baku masyarakat sebesar 4,48 m3/detik dan potensi tenaga listrik sebesar 3 Megawatt.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan bendungan, embung, dan infrastruktur sumber daya air lainnya adalah upaya mencapai ketahanan air dan kedaulatan pangan yang terus diupayakan pemerintah


Konstruksi bendungan dibagi menjadi dua paket dengan total nilai kontrak Rp. 1,86 triliun.


Paket 1 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Wijaya Karya - PT Daya Mulia Turangga - PT Barata Indonesia Kerjasaam Operasi (KSO) berupa pembuatan bangunan pengelak, pembangunan bendungan utama (Erath Fill Dam), pembuatan bangunan pengambilan (Intake Tenggelam) dan hidromekanikal yang menggunakan anggaran sebesar Rp 970 miliar.


Paket 2 dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi PT. Nindya Karya – PT Adhi Karya KSO diantaranya pekerjaan relokasi jalan akses menuju bendungan, pembuatan bangunan pelimpah, dan bangunan fasilitas lainnya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 898 miliar.


Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi mengatakan Bendungan Sadawarna merupakan salah satu dari 49 bendungan baru yang ditargetkan dibangun dalam periode 2015-2019. Penyelesaian bendungan diharapkan tepat waktu dan tepat mutu dan mememnuhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.


“Pembangunan dilakukan dengan kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu, dengan tetap memperhatikan K3. Untuk mencegah penyimpangan, dilakukan pengawasan oleh BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR,” tambah Hari.


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore