
Berkasi 7 pengeroyok Haringga dilimpahkan ke Kejari Bandung
JawaPos.com - Berkas tujuh pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, 23, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Semua berkas juga telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Bandung pada hari ini, Kamis (22/11). Para pelaku akan ditahan pihak Kejari hingga 20 hari di rutan Kebon Waru, Bandung.
Pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya mengatakan, berkas sudah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap. Para pelaku sedang melakukan pemeriksaan identitas kemudian dikroscek berkaitan dengan berkas pemeriksaan proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Selain itu, tim kuasa hukum terus melakukan proses pendampingan hukum. Saat ini posisinya pelaku telah mengakui sesuai BAP sebelumnya.
"Pelaku itu konsisten dari awal pada saat proses penyidikan yang bersangkutan tidak mengakui kemudian pada saat pemeriksan kejaksaan pun hari ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Dadang di Kejari Bandung, Kamis (22/11).
Namun lanjutnya, untuk kejelasan akan diungkap di proses persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sehingga saat ini para pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan oleh kejaksaan.
Seiring dengan proses, kata Dadang diperkirakan 14 hari ke depan proses sudah bisa berjalan di persidangan. Para saksi dan terdakwa akan dihadirkan.
"Kami lihat nanti saksi-saksi juga akan dihadirkan di persidangan termasuk tersangka. Nanti di persidangan kita ketahui (perkara) secara jelas di persidangan," ujarnya.
Tujuh pelaku tersebut diantaranya Aditya, Aldiansyah, Goni Abdurahman, Budiman, Joko Susilo, Cepy Gunawan, dan Dadang Supriatna dikenakan ancaman hukuman Pasal 170 KUHP sekaligus Pasal 338 KUHP.
"Ancaman pidana yakni 12-16 tahun kurungan," tandasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
