
KASUS KORUPSI: 4 tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan drainase Paket A, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, dijebloskan oleh Kejari Pekanbaru ke penjara, Kamis (1/11).
JawaPos.com - Empat tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan drainase Paket A, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, dijebloskan oleh Kejari Pekanbaru ke penjara, Kamis (1/11). Mereka adalah Ichwan Sunardi, Iwa Setiady, Windra Saputra, dan Rio Amdi Parsaulian.
Khusus Ichwan Sunardi, ia tak hanya ditahan dalam kasus pembangunan gorong-gorong saja, tetapi di hari yang sama ia juga ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Di proyek drainase Paket A, Ichwan Sunardi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek ini dikerjakan oleh Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau dan diusut oleh Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Sebelum dibawa dari Kejati Riau ke Rutan Klas IIB Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Ichwan Sunardi dibawa ke Kejari Pekanbaru. Dia diperiksa bersama tiga tersangka drainase lainnya.
Ketiga tersangka lain yaitu, Iwa Setiady dalam perkara ini diketahui selaku Konsultan Pengawas dari CV Siak Pratama Engineering, Windra Saputra selaku Ketua Pokja, dan Rio Amdi Parsaulian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady mengatakan, dalam kasus drainase ini pihaknya menetapkan lima orang tersangka. Hanya saja, seorang lagi tidak datang. "Sebenarnya lima (tersangka) tapi hari ini tidak datang satu orang, minus Sabar (Sabar Jasman)," kata dia.
Keempat tersangka ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Kejari, kata Fuad, akan sesegera mungkin merampungkan berkasnya sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada tahun 2016 lalu. Diduga, proyek itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, penyimpangan diduga sudah ada sejak proses tender berlangsung. Sejumlah pihak diduga melakukan pengaturan lelang atau bersekongkol untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam kegiatan tersebut.
Dalam perjalanannya, disebut terdapat uang pelicin sebesar Rp 100 juta. Uang itu telah disita dari Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau, dan telah dikembalikan pada Selasa (5/6) lalu, setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.
Uang itu diketahui untuk mengkondisikan lelang kegiatan proyek tahun 2016 lalu hingga akhirnya memenangkan suatu perusahaan. Uang itu diterima Pokja dari seseorang bernama Nur Ikhsan. Dari pemeriksaan, pihak Pokja mengakui telah menerima uang tersebut.
Proyek ini tercantum di dalam website: www.lpse.riau.go.id, dengan kode 6873039, dengan nama paket: Pembangunan Drainase Jl Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A (Simpang Jl Riau-Simpang SKA).
Di website tersebut disebut, pengerjaan proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016. Nilai pagu paket Rp14.314.000.000. Proyek itu dimenangkan PT Sabarjaya Karyatama dengan nilai penawaran Rp11.450.609.000, menyisihkan 193 perusahaan lainnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
