Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Oktober 2018 | 14.05 WIB

Selamatkan Diri dari Lapas Palu, Sunarman Berharap Ditahan di Solo

NAPI NARKOBA: Narapidana kasus narkoba, Sunarman bin Sutino yang menyerahkan diri ke Rutan Solo ingin menghabiskan masa tahanannya di Solo. - Image

NAPI NARKOBA: Narapidana kasus narkoba, Sunarman bin Sutino yang menyerahkan diri ke Rutan Solo ingin menghabiskan masa tahanannya di Solo.

JawaPos.com - Sudah tiga hari ini, Sunarman bin Sutino, narapidana Lapas Kelas IIA Palu yang menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Solo, menempati ruang tahanan baru. Semenjak menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Solo, Sunarman ditempatkan di Blok D.


Blok ini khusus untuk para napi kasus narkoba. Sesuai dengan kasus yang menjerat warga Mojodipo, Jatirejo, Jumapolo, Karanganyar tersebut. Sunarman menempati kamar nomor 9 bersama dengan 56 napi kasus narkoba lainnya. Selama menempati blok D, pria 38 tahun itu mengaku sangat nyaman. Meski jumlah Napi jauh lebih banyak dibandingkan saat dirinya ditahan di Lapas Kelas II A Palu.


"Kalau di Lapas Palu satu kamar isinya hanya lima orang saja, satu blok berisi 10 kamar. Kalau total satu blok sekitar 50an Napi. Tapi saya lebih nyaman berada di sini," terang Sunarman kepada JawaPos.com, Kamis (18/10).


Hal yang membuat Sunarman nyaman salah satunya adalah para napi masih sama orang Jawa. Menurutnya, hal itu lebih memudahkannya dalam berkomunikasi. Berbeda halnya saat dirinya di Lapas Palu. Di samping itu, dengan berada di Rutan Kelas IA Solo, otomatis akan membuat dirinya lebih dengan dengan keluarganya.


Dengan kenyamanan ini, Sunarman besar harapan agar dirinya tidak lagi dibawa ke Palu untuk menghabiskan sisa tahanannya yang masih sekitar 2,5 tahun. "Kalau saya inginnya ya tetap ditahan di sini saja. Ya itu, karena di sini dekat dengan keluarga, dan di sini nyaman," terang Sunarman.


Mengenai perlakuan Napi senior terhadap dirinya, Sunarman mengatakan, para napi senior bisa menerimanya dengan cukup baik. Meski sebagai Napi baru, tetapi dirinya tidak mendapatkan perlakuan buruk. "Semuanya bisa menerima saya, tidak ada yang buruk. Paling bertanya-tanya mengenai kondisi Palu saat terjadi gempa bumi dan tsunami," terangnya.


Sementara itu, Kasi Pelayanan Rutan Kelas IA Solo, Solichin menuturkan, selama menempati Rutan Solo, Sunarman mendapatkan perlakuan yang sama dengan Napi yang lain. Mengingat, pindahnya Sunarman dari Lapas Palu ke Rutan Solo bukan karena adanya pelanggaran atau hal yang kurang baik.


"Perlakuannya sama seperti Napi yang lainnya. Sunarman kan tidak melakukan pelanggaran, kalau melakukan pelanggaran kami akan memperlakukannya berbeda. Tapi ini dia menghadap tanpa adanya paksaan," terangnya.


Sebagai bentuk penghargaan, lanjut Solichin, pihaknya akan mengajukan pemindahan Sunarman dari Lapas Kelas IIA Palu ke Rutan Kelas IA Solo. Pengajuan permohonan ini akan disampaikan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS). Solichin berharap, Sunarman bisa menghabiskan masa tahanannya di Rutan Solo sebagaimana keinginannya.


"Tapi kalau dari Lapas Palu sudah menyerahkan penahanan Sunarman ke Solo tidak perlu mengajukan izin ke Ditjen PAS, tapi kalau belum ya kami yang mengajukannya," tandasnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore